KOTA - Puluhan napi Lapas Kelas IIB Mojokerto dilayar, kemarin (28/2). Selain mengurangi overkapasitas, pemindahan warga binaan dengan masa hukuman lama ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan.
Total terdapat 32 napi yang dilayar. Mereka dipindah ke tiga lapas berbeda di Jawa Timur yang meliputi Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dan Lapas Kelas IIB Lamongan. Setelah melalui proses pendataan, para napi dibawa ke tempat tujuan menggunakan mobil trans pemasyarakatan milik lapas.
Dengan kondisi kedua tangan terborgol, para kriminal dengan berbagai perkara tindak pidana itu dikeluarkan dari lapas lalu digiring masuk mobil. Proses pemindahan napi mendapat pengawalan ketat dari petugas pengamanan internal dan polisi hingga tiba di tempat tujuan.
’’Pemindahan narapidana ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan rehabilitasi warga binaan,’’ kata Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan.
Menurutnya, jumlah penghuni lapas saat ini telah melebihi kapasitas. Per kemarin jumlah warga binaan sebanyak 963 orang, yang terdiri dari 530 napi dan 433 tahanan. Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas normal yang hanya 344 orang.
Rudi menyatakan, overkapasitas lapas berdampak terhadap pelayanan yang tak maksimal. Selain itu, lapas yang kian sesak dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan. Karena itu, napi dengan masa hukuman panjang dan rawan memicu keributan dilayar. Langkah pemindahan dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus mengurangi potensi gangguan di dalam lapas.
’’Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Lapas Mojokerto dapat lebih fokus dalam memberikan pembinaan yang optimal bagi setiap warga binaan dan menjaga suasana yang lebih kondusif serta aman,’’ tandasnya. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi