MOJOSARI - Puluhan warga berbondong-bondong meluruk balai Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kamis (15/8) pagi. Mereka menggelar unjuk rasa mendesak Pemdes Seduri tegas menyikapi tindak asusila yang dilakukan pelaku di balai desa.
Massa aksi datang ke balai desa dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Mulai dari ’’Usut perbuatan asusila di balai desa’’, ’’Kami warga Seduri ingin pelaku dijerat hukum’’ hingga ’’Kades, Pemdes, BPD, tokoh masyarakat jangan bersikap bodoh, usut tuntas kasus ini!!’’
Alvan, perwakilan warga menerangkan, aksi ini merupakan buntut dari tepergoknya dugaan aksi perzinaan yang dilakukan Su dan SM pada 24 Juli lalu di salah satu ruangan Balai Desa Seduri. ’’Kita hanya ingin ada penegakan hukum di Desa Seduri agar semua perangkat desa tergugah dan tidak diam saja,’’ ungkapnya di lokasi.
Menurutnya, perbuatan pelaku sudah keterlaluan. Terlebih pelaku dengan sengaja bertindak tak senonoh di balai desa. ’’Kami menuntut supaya kasus ini diselesaikan secara hukum. Karena ini membawa marwah desa seduri. Balai desa ini rumah rakyat, akan kita kawal sampai tuntas,’’ ujarnya.
Kades Seduri Zainal Arifin mengaku mendukung tuntutan warga. Apalagi, sebelumnya pemdes juga telah memfasilitasi warga dan pelaku untuk dimediasi. ’’Tanggal 29 Juli kami fasilitasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi sekarang ada tuntutan baru untuk laporkan ke polres,’’ ucapnya.
Pihaknya membenarkan terjadinya tindak asusila yang dilancarkan Su dan SM pada 24 Juli lalu. Perbuatan mesum itu kali pertama tepergok Sekdes Seduri Zulfrida Hilmi. Sore itu, akan dilakukan pembubaran panitia ruwah desa. ’’Mau masuk ke kantor ambil kemoceng, ternyata ada dua orang yang berbuat tidak senonoh di ruang kosong (dekat ruang arsip) itu,’’ bebernya.
Sejak mediasi pertama, lanjut kades, Su yang merupakan tenaga kebersihan balai desa sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya. ’’Hari ini juga kita siap laporkan ini ke Polres Mojokerto,’’ tandas Arifin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mojosari Ipda Rival mengatakan, pelaporan dugaan aksi perzinaan ini merupakan keputusan bersama hasil mediasi di balai desa.
’’Setelah mediasi ini akhirnya dilaporlan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk ditindaklanjuti,’’ sebutnya, menambahkan. Massa aksi bertahap membubarkan diri sekitar pukul 10.00. Setelah disepakati pelaporan ke mapolres diwakili pengurus BPD dan sekdes selaku saksi mata. (vad/fen)
Editor : Imron Arlado