RADAR MOJOKERTO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jatim mengecek kondisi kejiwaan Briptu Fadhilatun Nikmah.
Lembaga ini khawatir Briptu Dila mengidap postpartum depression. Indikasi itu muncul lantaran Briptu Dila baru saja kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua dan ketiganya dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Pemeriksaan psikologis untuk mengetahui motif tersangka dan kejiwaan pelaku yang seutuhnya.
Selain permasalahan korban (suami) yang bermain judi online, patut diduga juga terdapat beberapa sebab lain yang membuat emosi tersangka semakin memuncak.
Sehingga pelaku sampai nekat melakukan perbuatan gelap mata kepada korban (suami). Hingga mengakibatkan suaminya tersebut meninggal dunia.
Postpartum depression merupakan depresi pasca melahirkan. Kondisi ini kerap dianggap baby blues tapi sebenarnya gejalanya lebih intens hingga lebih lama.
Saat seorang ibu didiagnosis mengalami postpartum depression, hal tersebut dapat mengganggu kemampuannya dalam merawat bayinya.
Gejalanya biasanya timbul dalam beberapa minggu pertama setelah melahirkan, kondisi tersebut dapat berlangsung hingga satu tahun setelah kelahiran.
Postpartum depression bukanlah bentuk cacat karakter atau kelemahan seorang ibu, tetapi terkadang itu hanya sebuah komplikasi bagi para ibu yang baru saja melahirkan.
Setelah melahirkan, kadar hormon estrogen dan progesteron dalam tubuh seorang ibu akan semakin turun drastis.
Hal ini dapat menyebabkan perubahan kimia otak yang memicu terjadinya perubahan suasana hati, ditambah lagi kegiatan untuk mengasuh seorang bayi dapat membuat seorang ibu tidak dapat beristirahat dengan cukup untuk memulihkan dirinya setelah melahirkan. (Nilam Mustya Citra)
Editor : Imron Arlado