Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tepergok Curi Pisang, ODGJ di Mojosari Mojokerto Dihajar Massa

Martda Vadetya • Selasa, 2 April 2024 | 16:50 WIB

BIKIN RESAH: Pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah mencuri pisang di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.
BIKIN RESAH: Pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah mencuri pisang di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.
MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto - Aksi pencurian menggegerkan warga Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.

Bukan mencuri barang berharga seperti motor, maling justru menggondol pisang yang ada di kebun.

Pelaku yang diduga kuat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini langsung diamankan polisi setelah sempat jadi bulan-bulanan warga.

Belakangan diketahui, pelaku adalah S, warga Desa/Kecamatan Jetis. Pria berambut gondrong ini dilaporkan mencuri pisang di kebun warga sekitar pukul 12.00, Sabtu (30/3).

Pria berambut pirang itu diamankan warga lantaran kedapatan membawa sejumlah sisir pisang dari kebun warga. Ketika itu, pelaku diperkirakan telah mencuri sebanyak 10 sisir pisang yang disimpannya di dalam karung.

’’Pisang curiannya itu dibawa di warung kosong situ (dekat lokasi),’’ ujar Yuda, salah seorang warga.

Terbukti mencuri di siang bolong, S sempat jadi bulan-bulanan warga usai dibawa ke pos kamling dan mengikatnya dengan tampar.

Tak pelak, wajah pelaku babak belur akibat dihadiahi bogem mentah oleh warga.

’’Memang warga sempat teriak-teriak (setelah pelaku tertangkap), mungkin supaya yang lain tahu kalau ada maling (yang tertangkap),’’ sebutnya.

Menurutnya, warga geram lantaran belakangan aksi pencurian kerap terjadi di Desa Seduri. Selain menyasar pisang, ternak ayam milik warga acap kali hilang misterius dalam kurun waktu beberapa hari lalu. ’’Di sini juga sering kecurian, termasuk (ternak) ayam yang sering hilang,’’ papar Yuda.

Ketika tertangkap warga, lanjut Yuda, S diketahui menggenggam sebilah sabit atau celurit.

Bahkan, saat kali pertama kedapatan mencuri pisang, pelaku sempat berupaya membacok warga.

Beruntung, sabetan senjata tajam tersebut tidak mengenai warga. Pelaku lantas diserahkan ke Polsek Mojosari usai dimassa. Warga makin geram lantaran saat itu pelaku seolah-olah nyaru menjadi ODGJ.

’’(Pelaku) bawa celurit,  warga yang hendak menangkap itu sempat mau dibacok. Katanya maling ini pura-pura gila,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Tony Wicaksono membenarkan penangkapan maling pisang tersebut. Petugas memastikan, S mengalami gangguan jiwa.

Sehingga, kasus pencurian ringan tersebut tidak bisa diproses hukum lebih lanjut. Buah pisang curian pelaku pun dikembalikan pada pemiliknya.

’’Pelaku mengalami gangguan jiwa, saat kejadian tidak ada identitas. Kalau ngomong tidak nyambung, keterangannya berubah-ubah. Karena gangguan jiwa, tidak bisa diproses. Akhirnya kami mediasi dan serahkan ke keluarga di Jetis,’’ beber Tony, terpisah. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#pencurian mojokerto #dimassa #odgj mojokerto #mojosari #curi pisang #mojokerto