Mulai dari Jalan Raya Desa Japanan, Simpang empat Jatikurung, Desa Tanjungan, simpang empat Pasar Kemlagi, dan Simpang empat Desa Cendoro, Dawarblandong.
Dari pembubaran itu, 93 motor berhasil disita petugas. Sebagian besar merupakan motor berknalpot brong dan tidak standar atau melanggar aturan lalu lintas.
’’Kami laksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran utatam adalah tempat yang digunakan untuk balap liar,’’ ujar Kabagops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sumar.
Dalam razia tersebut, sempat terjadi tabrakan antar pelaku balap liar dengan anggota kepolisian.
Mereka diduga panik saat melihat kedatangan petugas hingga harus menabrak mobil patroli tim satlantas.
Bahkan, beberapa pemotor lainnya juga turut menghindari kejaran petugas dengan sembunyi di semak-semak dan kebun tebu bersama motornya.
Meski begitu, para pemotor tetap tak bisa menghindari kejaran petugas.
’’Mungkin saat itu mereka panik sehingga ada yang mengalami kecelakaan dan menabrak mobil patroli. Banyak juga yang menghindari petugas hingga masuk ke area sawah warga,’’ tambahnya.
Razia digelar setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar saat ramadan, khususnya di hari Minggu pagi setelah sahur.
Farid, warga Desa Japanan mengaku resah dengan keberadaan para pemuda hingga kerap membuat kebisingan dan keonaran.
Menurutnya, jalan Desa Japanan menjadi tempat favorit balapan lantaran kondisinya yang mulus dan lurus, sehingga dianggap layak untuk area unjuk skill.
’’Setiap hari Minggu di bulan Ramadan sering ada balap liar di sini. Saya kesulitan tidur karena suara brong knalpotnya,’’ tandasnya.
Sebelum diamankan ke mapolresta, puluhan pemuda turut dilucuti pakaiannya.
Termasuk puluhan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan tidak sesuai spesifikasi, turut ditilang dan disita.
’’Kendaraan kami amankan di mako Polres Mojokerto Kota. Khusus motor knalpot brong dan ban kecil, harus dikembalikan sesuai standar dulu sebelum dibebaskan,’’ pungkas Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah