Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diduga Palsukan Struk Solar, Sopir Pabrik Pengolahan Makanan di Ngoro Mojokerto Dipolisikan, Ini Kronologi Lengkap Versi Kepolisian

Martda Vadetya • Rabu, 27 Desember 2023 | 20:53 WIB

URUSAN HUKUM: Sopir truk pabrik pengolahan kelapa dilaporkan ke Polsek Ngoro atas dugaan pemalsuan dokumen pembelian solar.
URUSAN HUKUM: Sopir truk pabrik pengolahan kelapa dilaporkan ke Polsek Ngoro atas dugaan pemalsuan dokumen pembelian solar.
NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Khoirul Anwar, 59, kini harus harus berurusan dengan hukum. Itu setelah sopir truk asal Dusun Mojodadi, Desa Purworejo, Pungging, ini dilaporkan PT Indo World ke Mapolsek Ngoro.

Anwar diduga memalsukan struk BBM solar yang membuat perusahaan tempatnya bekerja itu merugi hampir Rp 200 juta.

Aksi pemalsuan nota pembelian yang dilancarkan Anwar terungkap pada pertengahan September lalu.

Setelah pabrik pengolahan kelapa tersebut melakukan audit internal. Hingga didapati adanya temuan janggal pada pembelian BBM solar operasional armada truk pabrik.

"Benar, kasus ini sedang kami tangani. Pihak perusahaan yang melapor," ujar Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal.

Ditelisik pihak pabrik, Anwar diduga memalsukan sejumlah struk atau nota pembelian BBM solar jenis Dexlite.

Yang dilakukan kurun pertengahan Maret sampai September lalu. Dengan rata-rata setiap pengisian BBM sekitar Rp 2,5 juta.

"Dari yang dilaporkan, perbuatan pelaku ini membuat perusahaa kerugian Rp 194. 285. 200," ungkapnya.

Dalam aksinya, Anwar merubah sejumlah struk pembelian BBM untuk operasional truk milik PT Indo World tersebut.

Bahkan, dugaan mark up harga pembelian BBM tersebut terindikasi tak hanya dilakukan Anwar seorang. Melainkan, juga dilakukan bersama sopir lainnya.

"Perusahaan juga sudah memeriksa tiga orang sopir lainnya. Yang diduga terlibat pemalsuan ini," sebut Yunus.

Dikatakannya, laporan polisi yang dilayangkan PT Indo World pada November lalu ini tengah berproses.

Sejumlah saksi telah dipanggil ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih tahap klarifikasi. Kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi, tentu statusnya akan kita naikkan ke penyidikan," tegasnya.

Pelaporan tersebut, lanjut Yunus, dilakukan PT Indo World setelah penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.

Tak pelak, jalur hukum ditempuh korporasi asal Thailand tersebut guna memberikan efek jera bagi pelaku.

"Diberi waktu satu bulan oleh perusahaan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang tidak ada niat baik dari pelaku," tandas Kanit Reskrim. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#Struk #Diduga #sopir #mojokerto #solar #palsukan