Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Menyerang dengan Kata Sandi, Polisi Ringkus Kelompok Gangster Pelajar di Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 25 Agustus 2023 | 13:10 WIB

DITAHAN: Pelaku dewasa anggota kelompok geng motor yang menyerang pengendara diamankan di Mapolres Mojokerto, kemarin.
DITAHAN: Pelaku dewasa anggota kelompok geng motor yang menyerang pengendara diamankan di Mapolres Mojokerto, kemarin.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polisi meringkus empat anggota geng motor yang membacok tiga pengendara motor di Jalan Raya Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Selasa (22/8) dini hari.

Tiga pelaku masih berstatus pelajar SMP. Mereka mengeroyok korban setelah mendapat perintah dengan kata sandi R alias ready di grup WhatsApp (WA).

Kemarin (23/8), keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka diamankan polisi Rabu (23/8) malam bersama barang bukti 14 senjata tajam celurit dan pedang.

Mereka meliputi GYF, 18, warga Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo; ARD, 15, warga Curahmojo, Pungging; RGA, 15, warga Ngimbangan, Mojosari; dan FZN, 14, warga  Ngimbangan, Mojosari.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam tanpa izin.

”Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sedangkan pasal 170 KUHP 5 tahun penjara,” ujarnya.

DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyerangan pengendara motor oleh kelompok gangster, kemarin.
DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyerangan pengendara motor oleh kelompok gangster, kemarin.

Keempat pelaku tergabung dalam kelompok geng motor dengan nama Mojokerto Timur Mojosarians. Banner nama geng tersebut berupa bendera Amerika Serikat.

Mereka juga eksis di Instagram dengan nama akun team gukguk. Akun tersebut kini sudah dinonaktifkan.

Afner menjelaskan, dalam aksi malam itu, keempatnya menyusuri jalanan dengan membawa sajam. Mereka bergerak setelah mendapat perintah dari salah satu pelaku di grup WA.

Perintah tersebut berupa huruf R (ready) yang bermakna agar anggota grup turun ke jalan untuk tawuran.

”Selanjutnya kelompok pelaku berpapasan dengan sekelompok pengendara di Desa Sekargadung dan langsung melakukan pemukulan atau pengeroyokan,” terangnya.

Ketiga korban, menurut Afner, bukanlah sasaran tawuran. Gerombolan gangster itu sebatas menghajar pengendara yang ditemui secara acak.

”Mereka patroli mencari di mana lawannya. Untuk sandinya R itu memang untuk tawuran,” tandasnya. Selain barang bukti belasan sajam, polisi juga mengamankan 8 unit HP, tongkat pemukul, kayu bambu, pecahan kaca, dan sepeda motor Supra Fit nopol S 6656 HD.

Afner mengimbau orang tua untuk mewaspadai perilaku anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah.

DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyerangan pengendara motor oleh kelompok gangster, kemarin.
DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyerangan pengendara motor oleh kelompok gangster, kemarin.

”Melakukan pemeriksaan terhadap barang milik anaknya dan apabila menemukan sajam agar segera menginformasikan ke polisi,” pintanya.

Sebelumnya, tiga pemuda mengalami pengeroyokan oleh kelompok gangster di Jalan Raya Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Selasa (22/8) dini hari.

Korban mengalami sejumlah luka akibat dibacok dengan bilah tajam sejenis parang. Ketiganya adalah Ahmad Dandi Firmansyah, 19, warga Dusun Sidomukti, Desa Kalipuro, dan Abdulloh Hadi Wijaya, 19, warga Dusun Jagil, Desa/Kecamatan Pungging.

Serta satu korban lain yakni Jibril Savero, 24, warga Dusun Candirejo, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari. (adi/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#gangster #pelajar #polisi #mojokerto