Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Hacker di Mojokerto Dituntut 3,5 Tahun, Curi Data Warga Negara Jepang, Dijual di Medsos

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:00 WIB

DIADILI: Terdakwa menghadapi sidang secara online di PN Mojokerto dari Lapas Kelas II-B Mojokerto, kemarin.
DIADILI: Terdakwa menghadapi sidang secara online di PN Mojokerto dari Lapas Kelas II-B Mojokerto, kemarin.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ahmad Saleh Manalu alias Kenzo, 22, dituntut 3,5 tahun penjara karena mencuri data ratusan warga negara (WN) Jepang.

Hacker asal Sibolga, Sumatera Utara, itu meraup keuntungan Rp 200 juta dari hasil menjual data korban di media sosial.

Kenzo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (21/8) siang. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini terdakwa terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain pidana penjara selama 3,5 tahun, terdakwa juga dituntut denda Rp 500 juta. ’’Subsidernya 3 bulan kurungan,’’ kata JPU Agung Setyolaksono Atmojo usai sidang.

Tim penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pleiodi dalam sidang pekan depan. Mereka menilai tuntutan itu terlalu berat.

Sebelumnya, Kenzo didakwa mencuri dan menjual data ratusan warga Jepang. Pemuda asal Sibolga, Sumatera Utara, itu mempelajari ilmu IT secara otodidak. ”Saya lihat tutorial di internet,” ujarnya dalam sidang pembuktian , Senin (7/8).

Dalam aksinya, Kenzo membuat website tiruan situs marketplace Amazon. Link palsu situs jual beli online terkenal berisi spam atau phising pemberitahuan masalah kartu kredit itu terdakwa kirim ke email korban yang seluruhnya merupakan WN Jepang.

Para korban kemudian diminta mengisi data diri yang akhirnya masuk ke database milik terdakwa.

Sejak beraksi 2020, tak kurang dari 150 orang berhasil ia tipu. Terdakwa mengaku sengaja menarget warga Jepang karena akrab dengan situs Amazon dan cenderung protektif dengan data pribadi. ”Lebih mudah,” katanya.

Kenzo menyimpan data kartu kredit yang telah dicuri dari korban ke alamat email Yandex miliknya.

Data berupa identitas pribadi berikut akun kartu itu kemudian dijual ke grup Facebook (FB) dengan harga Rp 150 ribu per data.

”Keuntungan saya sekitar Rp 150-Rp 200 juta. Saya pakai bayar kos, makan, dan bantu keluarga,” ucap dia.

Sebagian besar aksi Kenzo dilakukan di kampungnya di Sumatera. Baru sejak Januari lalu, lulusan MA tersebut tinggal di kos di Lingkungan Suratan Gang 3, Kota Mojokerto.

Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim yang menerima laporan aksi pembobolan data itu berhasil meringkus terdakwa 23 Mei lalu.

Kenzo diamankan bersama barang bukti laptop Asus ROG dan sebuah HP. Dua alat itu yang dipakainya selama menjadi hacker data orang Jepang.

Saksi penyidik mengungkap data kartu kredit yang dicuri terdakwa dapat dipergunakan untuk berbelanja dan transaksi lainnya.

”Seperti membayar tiket pesawat dan hotel,” kata salah satu penyidik menjawab pertanyaan hakim ketua Jenny Tulak dalam sidang, Senin (7/8). (adi/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#data #jepang #warga #dituntut #mojokerto #hacker #Curi