Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Minta Pelaku Dihukum Berat

Fendy Hermansyah • Rabu, 14 Juni 2023 | 22:17 WIB
DIHUKUM BERAT: Mochammad Adi, 19, warga Dusun Randurejo, Desa Mojowatesrejo, Kabupaten Mojokerto pelaku dewasa pada kasus pembunuhan AE, siswi SMP Kemlagi dikeler petugas sebelum mengikuti pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/6). (Sofan Kurniaw
DIHUKUM BERAT: Mochammad Adi, 19, warga Dusun Randurejo, Desa Mojowatesrejo, Kabupaten Mojokerto pelaku dewasa pada kasus pembunuhan AE, siswi SMP Kemlagi dikeler petugas sebelum mengikuti pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/6). (Sofan Kurniaw
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Orang tua AE,15, siswi SMP korban pembunuhan asal Kecamatan Kemlagi, tak menyangka buah hatinya tewas di tangan AA,15, teman kelas korban. Lantaran, AA sering menitipkan motor di rumahnya saat berangkat sekolah. Keluarga korban berharap AA dihukum seberat-beratnya.

Hal ini disampaikan AU, 35, ayah kandung AE. Dia menyatakan, AA sering terlihat mampir ke rumahnya. Khususnya saat remaja itu berangkat sekolah. Rumah AE hanya berjarak sekitar 300 meter dari sekolah tempatnya dan AA menimba ilmu. "Pelaku sering titip sepeda motor di rumah saya," kata AU, Selasa (13/6) ditemui di kediamannya.

AU mengetahui hubungan cinta monyet yang pernah dijalin putrinya dengan tersangka. Keduanya berpacaran saat kelas 7 dan tak lama kemudian putus. "Ada yang bilang pernah ditembak lagi, cuma Rara menolak karena pelaku ini sudah berpacaran dengan teman sekelasnya sendiri," tuturnya.

AU pun tak menyangka jika anak sulungnya tewas dibunuh si mantan pacar. AE hilang sejak 15 Mei lalu dan ditemukan tewas Senin (12/6) malam. Jasadnya terbungkus karung di selokan Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko. "Tidak menyangka saja anak sekecil itu bisa berbuat keji dan sekonyol itu," tandasnya.

Atok ingin dua tersangka pembunuh anaknya yakni AA dan Mochammad Adi, 19, warga Dusun Randurejo, Desa Mojowatesrejo, Kemlagi, dihukum maksimal. Dia berharap proses di kepolisian dapat memenuhi rasa keadilan. "Kami pasrahkan ke pihak polisi sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

AA membunuh korban pada 15 Mei lalu. Pembunuhan itu dilakukan di pekarangan belakang rumahnya. AA menaruh dendam kepada korban karena diganggu saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kas sebesar Rp 40 ribu. Amarah itu gayung bersambut dengan rencana tersangka lain Mochammad Adi yang mencari sasaran begal karena butuh uang untuk servis HP.

Adi dan AA adalah seorang kriminal. Keduanya pernah 12 kali melakukan aksi kejahatan pembegalan, jambret, dan pencurian motor di Puri, Kemlagi, dan Dawarblandong. Hasil kejahatan itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Mengetahui AA dendam dengan korban, Adi menyuruh agar sekalian membunuh korban. Seperti yang diketahui, AA kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu dan terjadilah eksekusi. Pelajar itu lantas menghubungi Adi setelah membawa jasad korban ke dalam rumah.

Adi diketahui menyetubuhi mayat korban saat AA sedang mencari tali dan karung untuk membungkus jasad AE. Orang tua AE melaporkan anaknya hilang sejak 17 Mei lalu. Sebelum hilang, anak pertama dari dua bersaudara pasangan AU dan YA, 30, itu pamit ke pasar malam. (adi/fen) Editor : Fendy Hermansyah
#jalur tengkorak #Majapahit #kota onde-onde #siswi smp #Mojopahit #Kecelakaan #dikarungi #jalur pacet-cangar #sekolah soekarno muda #trawas #pacet #mojokerto update #laka lantas #dibuang #mojokerto hari ini #wisata mojokerto #kuliner mojokerto #Kota Mojokerto #setubuhi #teman sekelas #pembunuh siswi #mojokerto #kemlagi #dibunuh #mojokerto news #trowulan #onde-onde