KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Mochammad Adi, 19, salah satu tersangka pembunuhan terhadap AE, 15, siswi SMP asal Kecamatan Kemlagi ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/6).
Selain merencanakan pembunuhan bersama tersangka anak AA, 15, warga Dusun Randurejo, Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto itu dua kali menyetubuhi mayat korban sebelum membuangnya ke selokan di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko.
Adi mengaku nekat menyetubuhi jasad korban lantaran terdorong hawa nafsu. "Saya sendiri yang ingin (menyetubuhi)," kata Adi menjawab pertanyaan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria.
AA membunuh korban pada 15 Mei lalu. Pembunuhan itu dilakukan di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi. AA dan Rara adalah teman satu kelas. Keduanya pernah berpacaran. AA menaruh dendam kepada korban karena diganggu saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kas sebesar Rp 40 ribu.
Di sisi lain, Adi dan AA adalah seorang kriminil. Keduanya pernah 12 kali melakukan aksi kejahatan pembegalan, jambret, dan pencurian motor di Puri, Kemlagi, dan Dawarblandong. Hasil kejahatan itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. "Penghasilan saya tidak cukup," kata Adi yang mengaku bekerja di tempat pengolahan besi bekas dengan gaji Rp 500 ribu per minggu.
Sebelum memutuskan membunuh korban, AA diajak Adi mencari sasaran begal karena butuh uang untuk biaya service HP. "AA kemudian memberitahu kalau ada sasaran korban ini karena dia juga dendam," ujar Wiwit.
Mengetahui AA dendam dengan korban, Adi menyuruh agar sekalian membunuh korban. Seperti yang diketahui, AA kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu dan terjadilan eksekusi. Pelajar itu lantas menghubungi Adi setelah membawa jasad korban ke dalam rumah.
Adi diketahui menyetubuhi mayat korban saat AA sedang mencari tali dan karung untuk membungkus jasad Rara. Orang tua Rara melaporkan anaknya hilang sejak 17 Mei lalu. Rara terakhir meninggalkan rumah dengan pamit ke pasar malam. (adi/fen) Editor : Fendy Hermansyah