Kegiatan yang digelar Kejari Kabupaten Mojokerto yakni upacara HUT Persaja, pemotongan tumpeng di di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Diawali dengan kegiatan upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari menyampaikan amanat Jaksa Agung RI selaku Pelindung Persaja.
’’Genap berusia 72 tahun, diharapkan para jaksa dapat menjadi penegak hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani. Sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukannya,’’ pesannya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada jaksa termuda di Kejari Kabupaten Mojokerto yang bertugas pada Seksi Tindak Pidana Khusus. Rangkaian acara HUT ke 72 Persaja disusul dengan pelaksanaan bakti sosial di Panti Asuhan Al Muqorrobin.
Kegiatan bakti sosial korps Adhyaksa dilakukan dengan pemberian bantuan berupa sembako, alat tulis, dan uang santunan untuk anak-anak panti. ’’Bakti sosial bertujuan agar setiap insan Adhyaksa, hadir di tengah-tengah masyarakat dan harus mampu menjadi teladan. Serta, dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada serta menunjukkan kejaksaan dekat dan merupakan bagian dari masyarakat,’’ tandas Sulvia. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah