Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Wanita Open BO di Mojokerto Dihabisi Suami Siri dengan Racun Tikus

Fendy Hermansyah • Rabu, 19 April 2023 | 10:45 WIB
TEMPAT PEMBUNUHAN: Rumah kos di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tempat tinggal korban.
TEMPAT PEMBUNUHAN: Rumah kos di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tempat tinggal korban.
MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kejadian tewasnya wanita di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto berbuntut panjang. Meinawati alias Sinta, 26, asal Dusun Sentono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri itu ternyata diracun suami sirinya, Irfan Yulianto Putro, 25, warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Selasa (18/4), polisi mengungkap pembunuhan berencana yang dilakukan dua pelaku. Pertama, suami siri Meinawati yakni Irfan Yulianto Putro dan rekannya Supaino Sanjaya, 35, warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya kini telah berada dalam tahanan Polres Mojokerto lantaran diduga kuat berkongsi dalam membunuh Meinawati. Irfan sebagai otak pembunuhan sedangkan Supaino sebagai eksekutor pembunuhan dengan media racun tikus.

Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, para tersangka diamankan dari tempat terbeda. Irfan diringkus di rumah orang tuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan sekitar pukul 08.00. Setelahnya tim gabungan Polsek Mojosari dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bergerak mengamankan Supaino di tempat pengolah udang tempatnya bekerja di Buduran sekitar pukul 13.00.

Aksi pembunuhan terhadap Sinta berlangsung Minggu (16/4) malam. Perempuan asal Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu tewas usai diracun. Aksi tersebut dirancang oleh Irfan. ”Pelaku ini cemburu dan tidak suka karena istri sirinya itu open BO,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, Irfan menyuruh Supaino untuk memesan jasa open BO korban lewat aplikasi MiChat. Setelah disepakati harga Rp 400 ribu, Supaino lantas datang ke kamar kos korban sekitar pukul 19.15 dengan mengendarai motor Honda Vario nopol W 3558 VS. ”Pelaku Irfan tidak ikut masuk ke kos, dia hanya menunjukkan lokasi kosnya,” imbuh Bambang.

Tersangka membawa makanan berupa jus melon, udang mentah, dan terang bulan yang telah dicampur dengan racun tikus merek Temix. ”Racunnya dari Irfan, berupa bubuk dan cair. Racun itu dicampurkan ke makanan dan minuman itu oleh Sutiono,” bebernya.

Setiba di kamar kos korban, Supaino langsung menyerahkan makanan tersebut. Setelah memastikan korban menyantap makanan, pelaku bergegas pergi. Sebab, korban langsung menyadari makanan yang dibawa pelaku terasa aneh. ”Korban sempat marah karena makanannya pahit. Dia suruh pelaku bawa balik sisa makanannya itu,” imbuhnya. Keduanya tak sampai melakukan hubungan badan. Supaino langsung pergi dan meninggalkan uang Rp 100 ribu untuk korban.

Selang sekitar satu jam, korban mulai mengalami gejala keracunan. Kepada tetangga kosnya, dia mengeluh pusing dan tenggorokannya sakit. Ibu satu anak itu juga merasakan tubuhnya lemas dan mual-mual. Korban sempat dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, sekitar pukul 22.00 nyawanya tak tertolong. Senin (17/4) sekitar pukul 03.35, korban dinyatakan meninggal dengan mulut mengeluarkan busa. Dia meninggalkan seorang anak bayi yang masih berusia 7 bulan.

Oleh petugas kepolisian, jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo, untuk proses otopsi. Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban selama ini hanya tinggal di tempat kos. Dia sengaja menggunakan kamarnya itu untuk melayani pelanggan jasa open BO. Bahkan sekitar dua jam sebelum tewas diracun, korban baru selesai melayani seorang tamu. ”Dia ngekos memang dipakai untuk mendatangkan laki-laki begitu,” ucapnya.

Pekerjaan yang dijalani korban ini membuat suami sirinya tak terima. Irfan merasa cemburu karena korban berhubungan badan dengan pria lain. Bambang menyebut, kedua pelaku sudah saling kenal cukup lama. Selain juga bekerja di tempat pengolahan udang, Irfan dikenal mendalami ilmu perdukunan dan Sutiono adalah salah satu pasiennya.

”Pelaku Irfan ini seperti punya ilmu dukun begitu. Dia pernah membantu Supaino sehingga Supaino percaya dan mau membantu meracun korban meski tak diberi imbalan,” tandasnya. Kemarin, kedua pelaku langsung ditahan di rutan Mapolres Mojokerto. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #pemkab #wanita open BO #mojokerto kota #kota onde-onde #terang bulan #pemkot #trawas #pegawai pengolahan udang #pacet #pembunuhan #sooko #mojosari #rumah kos #kerajaan majapahit #wisata mojokerto #open bo #kuliner mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #racun tikus #soekarno #trowulan #onde-onde