KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – DP, 22, pemuda asal Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, diringkus polisi. Dia nekat membawa kabur motor dan HP milik teman perempuannya DI, 25, warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu. Keduanya saling kenal lewat aplikasi kencan online.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika DI dan DP berkenalan di aplikasi Omi. Aplikasi tersebut tempat mencari pasangan atau teman secara online. Setelah saling berkomunikasi, keduanya pun bersepakat untuk bertemu. ”Pada 22 Januari lalu korban dan pelaku bertemu dan membahas soal lowongan kerja,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati, kemarin (6/2).
Pertemuan itu membuat hubungan keduanya semakin intens. Janda satu anak ini merasa cocok dengan sosok pria yang baru dikenalnya tersebut. Kemudian, keduanya jalan-jalan ke kawasan wisata di Kecamatan Trawas. Saat itu, mereka mengendarai motor Honda Scoopy nopol S 5051 QQ milik DI.
Namun, DP yang semula dikira pria baik-baik ternyata seorang kriminal. Dia memanfaatkan DI supaya bisa merampas barang berharganya. Motor dan HP milik DI dibawa kabur saat keduanya dalam perjalanan pulang dari jalan-jalan. Aksi tersebut dilakukan DP dengan modus meminta korban supaya membeli obat di warung kelontong di Jalan Kartini, Desa Seduri, Mojosari.
”Saat itu korban diminta untuk membeli obat maag, tapi sesaat kemudian pelaku yang membawa HP dan motor korban sudah kabur,” jelasnya. Korban sempat berusaha menghubungi teman kencannya itu. Namun, DP sudah kadung menghilang dan memutus kontak dengan DI.
Atas kejadian tersebut, DI lantas melapor ke Polsek Mojosari. Dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta karena HP dan motornya dibawa kabur. Setelah proses penyelidikan, DP akhirnya berhasil diringkus di tempat kosnya di Desa Tropodo, Sidoarjo.
Motor dan HP milik korban sudah dijual. DP saat ini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Motor dan HP milik korban sudah dijual. Kini polisi berupaya memburu terduga pelaku penadah. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah