Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Nenek Korban Baliho Roboh Superindo RA Basuni Mojokerto Masih Trauma

Fendy Hermansyah • Jumat, 20 Januari 2023 | 15:50 WIB
DISITA: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut baliho milik Suprindo RA Basuni yang terpasang di sepanjang Jalan Majapahit, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
DISITA: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut baliho milik Suprindo RA Basuni yang terpasang di sepanjang Jalan Majapahit, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kasus robohnya baliho milik Superindo RA Basuni, 2 Januari lalu terus didalami Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemeriksaan atas Sumiati, 51, nenek korban yang tertimpa baliho pun juga terus dijadwalkan penyidik. Demi bisa mengorek keterangan valid tentang peristiwa yang menimpa warga Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan itu hingga mengakibatkan Arseni sang cucu menderita luka berat.

Akan tetapi, jelang pemeriksaan digelar, Sumiati mengaku masih mengalami trauma atas insiden yang menimpanya. Bahkan, perempuan berusia 51 tahun itu belum bisa beraktivitas normal seperti sediakala. Bayang-bayang insiden serupa terjadi dan menimpanya lagi masih terus menghantui pikirannya.

’’Mbah wedok saat ini masih ada trauma karena kejadian itu (robohnya baliho, Red) . Masih takut kalau pergi kemana-mana,’’ ujar Joko Imanuel, suami Sumiati atau kakek korban. Untuk sementara, Sumiati hanya bisa beraktivitas ringan di rumah saja. Untuk bepergian keluar rumah, Sumiati terpaksa didampingi Joko atau putra-putrinya. Bahkan, untuk mengendarai motor saja, Sumiati enggan sendirian. Melainkan harus dibonceng lantaran takut tragedi serupa terulang.

’’Kalau keluar rumah, ya saya atau putrinya yang membonceng. Sekarang lebih banyak beraktivitas di rumah saja sambil menimang cucu,’’ tandasnya. Hingga saat ini, penyidik satreskrim mengaku belum bisa mengorek keterangan resmi dari Sumiati. Proses pemanggilan kembali dijadwalkan penyidik untuk meminta keterangan lebih lengkap.

Keterangan tersebut dinilai sangat penting untuk melengkapi proses penyidikan sebelum menetapkan tersangka. Bahkan, bisa dijadikan dasar kuat adanya tindak kelalaian saat gelar perkara menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab dan dijadikan tersangka dalam insiden tersebut. ’’Masih akan kami jadwalkan pemanggilan. Setelah itu, baru akan dilakukan gelar perkara sebelum ada penetapan tersangka,’’ ujar Kanit III Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Samsul Arifin kemarin.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), keluarga korban, manajemen Superindo RA Basuni, hingga vendor dan sub-vendor selaku pemasang baliho. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya indikasi kelalaian, seperti kesalahan pemasangan baliho oleh sub vendor CV Juragan Jasa. Yang mana, baliho hanya diikat ke tiang telepon dan pohon.

Sehingga besar potensi munculnya tersangka yang bertanggung jawab atas kasus yang menimpa korban. Yang mana, sesuai pasal 360 KUHP, ancaman hukumannya paling lama satu tahun penjara. ’’Setelah pemeriksaan ini, nanti akan kami gelarkan dan akan diketahui siapa yang harus bertanggung jawab dan jadi tersangkanya,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, baliho Superindo RA Basuni ambruk menimpa Sumiati yang membonceng Arseni. Saat melintas di jalan Majapahit, tepatnya di seberang kantor BRI Unit Prajurit Kulon, pada Senin (2/1) sekitar pukul 10.00. Akibat kejadian tersebut, nenek dan cucu itu jatuh tersungkur. Sumiati mengalami luka ringan di jari dan lengan kiri. Sedangkan, Arseni terluka parah di bagian mulut dan gusinya bergeser sehingga harus menjalani operasi di RS Reksa Waluya. (far/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Mojopahit #baliho roboh #kerajaan majapahit #korban baliho #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde