Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menyatakan, kerawanan kasus korupsi berada pada penyerapan anggaran pemerintah. Karena itu, pihaknya terus memberikan pendampingan terhadap para penggunanya. ”Kami lebih mengendepankan pencegahan dengan memberi pandangan hukum kepada pengguna anggaran pemerintah,” katanya, kemarin (4/12).
Rizki mengungkapkan, penggunaan anggaran bukan tidak mungkin memunculkan celah terjadinya penyalahgunaan. Dalam penindakannya, temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut lebih dulu dikoordinasikan kepada pihak inspektorat maupun dinas terkait. ”Bila dalam pelaksanaan anggaran ada temuan tipikor tetap kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Selama tiga tahun berturut-turut, pihaknya telah menuntaskan tiga kasus korupsi. Ketiganya sama-sama melibatkan mantan perangkat Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong (lihat grafis). Satu demi satu kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan. Kasus korupsi di tingkat desa marak secara luas di wilayah Mojokerto.
Selain pengungkapan ketiga kasus tersebut, saat ini terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Rizki menyebut, ada lebih dari satu kasus yang sedang dalam proses pendalaman. ”Untuk perkara yang kami selidiki juga masih berproses. Sementara masih kami dalami,” tandasnya.
Rizki menggariskan, kendati mengutamakan pencegahan korupsi, bukan berarti kepolisian tak berupaya melakukan penindakan. Secara khusus dia menyebut tidak ada target jumlah ungkap kasus setiap tahun. Menurutnya, penegakan hukum bukan diukur dari jumlah kasus yang diungkap. ”Setiap tahun kami upayakan ada pengungkapan tiga perkara tipikor. Tapi tidak ada target secara khusus, hanya upaya ungkap apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran negara,” jelas alumnus Akpol 2010 ini. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah