KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Jumlah warga binaan Lapas Kelas II-B Mojokerto tembus 1.087 orang. Sejumlah upaya dilakukan pihak lapas untuk menekan tingginya tingkat overkapasitas. Salah satunya dengan mengusulkan pemindahan 15 napi dalam waktu dekat.
Kasi Binadik Lapas Kelas II-B Mojokerto Bayu Novianto menyampaikan, penambahan jumlah warga binaan terus terjadi. Per Kamis (1/9), total terdapat 1.087 warga binaan menghuni lapas yang berada di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto tersebut. Warga binaan itu terdiri dari 463 tahanan dan 624 narapidana (napi).
Untuk menekan tingkat overkapasitas, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Selain pemberian asimilasi, pemindahan napi juga rutin dilakukan. Saat ini, nama-nama napi yang diusulkan untuk dilayar telah disodorkan ke Kanwil Kemenkumham Jatim. ”Ada sekitar 15 napi yang kami usulkan untuk dilayar,” jelasnya, kemarin.
Menurut dia, pemindahan belasan napi ke lapas lain tersebut masih dalam tahap pengajuan. Kini, pihaknya masih menunggu arahan terkait pengusulan dan lapas tujuan napi. ”Jadi kita belum tahu siapa yang menerima dan ditaruh di mana,” ujarnya. Yang pasti, keputusan pemindahan napi itu bakal diterimanya dalam waktu dekat.
Bayu menerangkan, pemindahan napi dilakukan atas dasar sejumlah penilaian. Antara lain, perilaku dan kedisiplinan napi terkait selama menjalani masa pidana di lapas. Selama ini, pemindahan kerap menyasar napi-napi bandel. Hal ini guna mencegah terjadinya konflik antarpenghuni lapas sehingga potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir.
Selain itu, pemindahan napi juga untuk mengurangi kondisi overkapasitas yang mencapai 300 persen lebih dari kapasitas normal 344 orang. ”Tentunya untuk menekan overkapasitas juga,” kata Bayu.
Disebutnya, upaya peningkatan keamanan dan penjagaan juga dilakukan mengingat kondisi lapas yang sesak. ”Kami berusaha menjaga kondisi keamanan tetap kondusif sehingga pembinaan berjalan maksimal,” tandasnya. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah