Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warung Remang-Remang Dibongkar

Fendy Hermansyah • Selasa, 31 Mei 2022 | 14:52 WIB
BONGKAR: Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung yang kerap menjadi ajang prostitusi di Dusun Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, kemarin. (Sofan Kurniawan/Jawaposradarmojokerto.id)
BONGKAR: Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung yang kerap menjadi ajang prostitusi di Dusun Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, kemarin. (Sofan Kurniawan/Jawaposradarmojokerto.id)
Pasca Aliran Listrik Dipreteli, Pemilik Akhirnya Menyerah

MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tiga warung remang-remang di kawasan Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, akhirnya dibongkar pemiliknya, kemarin pagi. Sejauh ini, sudah ada tujuh warung yang rata dengan tanah dari 28 warung di kawasan tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengatakan, pembongkaran tiga warung esek-esek itu merupakan inisiatif pemilik atau pengelola warung sendiri. Ketiga warung itu milik Hermin, warga Desa/Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Hermin mengajukan pembongkaran secara mandiri pada aparat penegak perda pada Minggu (29/5).

’’Pengelola warung minta dibantu membongkar dan memboyong perabotannya ke kami. Itu karena kontraknya habis Maret lalu dan warung itu sudah lama tidak aktif. Kita bantu dengan satu armada truk,’’ sebutnya.

Proses pembongkaran warung di atas lahan milik Slamet itu berlanjut hingga hari ini. Itu karena banyaknya bahan bangunan semi permanen dan perabot yang diboyong ke rumah pemilik warung. ’’Pemilik lahan juga sudah tidak bersedia kontraknya diperpanjang untuk dibuat warung remang-remang itu,’’ ungkapnya.

Eddy menuturkan, rata-rata warung esek-esek di sana sewa lahan tahunan. Hanya beberapa yang disewakan pemilik lahan secara bulanan. Dalam waktu dekat, ada delapan warung remang-remang yang kontraknya habis. Rinciannya, tiga warung di bulan Juli dan lima warung di bulan November.

Tak menutup kemungkinan, pemilik sejumlah warung tersebut bakal menyusul membongkar warungnya sendiri. ’’Memang sejauh ini kami terus berkoordinasi dengan para pemilik lahan supaya kontraknya tidak diperpanjang. Jadi itu akan dibongkar mandiri atau roboh sendiri. Karena bangunan di sana sudah lapuk kena rayap,’’ urainya.

Masih kata Eddy, sejauh ini pihaknya belum melakukan pembongkaran warung secara paksa. Sebab, petugas belum mendapati pemilik warung yang nekat beroperasi kembali sekaligus merusak segel Satpol PP di masing-masing warung. Sehingga, belum ada penindakan terkait pelanggaran yang mengacu pada Perda Kabupaten Mojokerto No 11 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung itu.

’’Sejauh ini kami masih menindak PSK saja yang mana melanggar Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Tapi, ketika nanti ada warung yang buka lagi akan langsung kami tindak. Jadi itu nanti kami sidangkan dan hasilnya bisa kita buat dasar untuk membongkar paksa,’’ ujar mantan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto itu.

Sebelumnya, kawasan warung esek-esek tersebut dilumpuhkan petugas dengan pemutusan jaringan listrik pada Selasa (24/5). Menggandeng PLN UP3 Mojokerto, setidaknya 11 meteran listrik yang dikeler ke sejumlah warung tersebut diputus dan disita. Otomatis, hal tersebut semakin memperkecil peluang kembali beroperasinya warung esek-esek yang disegel tersebut. (vad/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#warung remang-remang dibongkar #warung remang-remang janti #warung remang-remang mojokerto