Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Temukan Alat Tato Rakitan

Fendy Hermansyah • Selasa, 5 April 2022 | 12:51 WIB
DISITA: Barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II-B Mojokerto, Minggu (3/4) malam.
DISITA: Barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II-B Mojokerto, Minggu (3/4) malam.
Hasil Razia Kamar Penghuni Lapas, Tahanan Diberi Teguran

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Sebuah alat tato modifikasi ditemukan petugas Lapas Kelas II-B Mojokerto tersimpan di kamar tahanan. Alat tersebut dirakit menggunakan batang sendok, kabel, dan sikat gigi. Sedangkan untuk tintanya berasal dari isi bolpoin dan abu kertas.

Alat tato merupakan satu dari sekian hasil razia kamar hunian yang digelar, Minggu (3/4) malam. Dalam penggeledahan pukul 20.30 itu, petugas juga menemukan lima buah sajam rakitan, kartu remi dan domino, dua untai kabel listrik, sebuah bolpoin, serta satu botol bekas. Barang-barang terlarang ini disita dari tiga kamar di blok A yang dihuni 45 warga binaan berstatus tahanan.

Kalapas Kelas II-B Mojokerto Dedy Cahyadi menyatakan, razia kamar hunian dilakukan secara rutin. Hal ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. ’’Kita ingin mengantisipasi peredaran narkoba dan meningkatan kewaspadaan keamanan selama Ramadan,’’ jelasnya.

Razia dilakukan dengan menggeledah setiap sudut ruangan. Penghuni diminta keluar dan menjalani penggeledahan badan. Sejumlah barang terlarang dari kamar disita untuk dimusnahkan. Tak hanya itu, pemilik barang juga diberi teguran lisan. ’’Barang-barang ini rawan memicu pertikaian dalam lapas,’’ jelasnya.

Sebagian besar barang terlarang merupakan hasil rakitan. Seperti sajam bergagang korek dan batang sendok yang dilancipkan. Di samping itu juga terdapat sendok yang disambung dengan batang sikat gigi. Rangkaian tersebut dililit menggunakan kabel.

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II-B Mojokerto Disri Wulan Agus Tomo, modifikasi itulah yang kemudian dijadikan alat tato. Rangkaian tersebut dililit dengan kabel. ’’Dijadikan semacam dinamo,’’ katanya. Bagian jarum tato dibuat dari tangkai sikat gigi yang diruncingkan.

Untuk tintanya, lanjut Disri, berasal dari isi bolpoin yang juga disita saat razia. Disamping itu, penghuni juga memanfaatkan kertas yang dibakar. Abu kertas itu dilembutkan dan jadi tinta tato. Termuan alat modifikasi di lapas berpenghuni 984 orang tersebut jadi atensinya. ’’Ini yang pertama. Sebelumnya tidak pernah ada alat tato modifikasi yang kita temukan,’’ ungkap dia.

Sebagai tindakan tegas, pemilik alat tato diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali berulah, tahanan akan diberi sanksi berat dengan dimasukkan sel isolasi. ’’Sidak kamar hunian terus kita lakukan rutin sebagai antisipasi,’’ tegasnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#razia lapas Mojokerto #temukan alat tato rakitan #razia warga binaan