Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Nama Ning Ita Dicatut Pelaku Penipu Online

Moch. Chariris • Jumat, 9 April 2021 | 16:00 WIB
nama-ning-ita-dicatut-pelaku-penipu-online
nama-ning-ita-dicatut-pelaku-penipu-online

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Modus penipuan online mengatasnamakan pejabat kembali marak. Sebuah akun palsu dengan foto profil berikut nama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari alias Ning Ita beredar di media sosial (medsos).


Akun Facebook yang menawarkan program pinjaman modal hingga puluhan juta rupiah itu dipastikan palsu. ”Kita dari pemerintah kota sendiri menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu bukan akun wali kota kami, Ning Ita (Ika Puspitasari),” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Mojokerto Hatta Amrulloh, kemarin.


Hatta memastikan akun tersebut bukanlah akun resmi Ita Puspitasari. Baik, selaku wali kota maupun pribadi.


Dia menyebutkan, akun palsu yang ramai diperbincangkan warganet tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai wali kota. Nama Ika Puspitasari diduga dicatut orang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.


Kemarin siang (8/4) akun tersebut mengunggah status seolah-olah pemkot menyampaikan informasi program pinjaman modal secara online. Dalam informasi itu, warga bisa mengajukan pinjaman hingga puluhan juta rupiah sesuai daftar yang tertera dalam brosur. Bagi mereka yang berminat diminta melanjutkan proses dengan menghubungi sebuah nomor telepon.


Unggahan tersebut mengundang pertanyaan warga. Di antara mereka kemudian menanyakan ke pihak pemkot mengenai validitasnya. Terlebih informasi itu datang dari akun dengan foto profil wali kota. ”Akun itu langsung kita laporkan ke Facebook bahwa akun itu palsu. Lalu kita sampaikan ke masyarakat juga kalau akun Facebook wali kota itu berupa fanspage (halaman blog) dan saat ini yang lebih aktif akun Instagram,” tambahnya.


Dia menegaskan, informasi program pinjaman online yang digagas pemkot dalam unggahan akun tersebut juga palsu. Selain pinjaman gaib, selama ini wali kota juga tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai program pinjaman modal semacam itu.


”(Program pinjaman) itu tidak benar. Yang jelas, terlepas dari substansinya, bu wali tidak pernah mengeluarkan statement ataupun informasi terkait pinjaman koperasi itu,” imbuh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo)  Kota Mojokerto Gaguk Tri  Prasetyo.


Kendati belum ada aduan warga yang mengajukan pinjaman, pencatutan nama yang berujung modus penipuan ini tengah dikomunikasikan pihak internal pemkot untuk diteruskan ke kepolisian. ”Nanti kita laporkan ke ibu (Ita Puspitasari). Karena kalau bicara siapa yang dirugikan tentunya bu wali. Nah, kita menunggu petunjuk bu wali dulu,” ujarnya.


Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Hari Siswanto mengaku telah mengetahui kabar akun palsu mengatasnamakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan tersebut. Kendati belum dilaporkan secara resmi ke kepolisian, dia menegaskan bakal menelusuri kebenaran akun palsu yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan tersebut. ”Belum ada laporan. Masih dicek anak-anak akunnya,” katanya. (adi)


 

Editor : Moch. Chariris