MOJOANYAR, Jawa Pos Radar Mojokerto – Nahas menimpa Edi Purwanto, 58, warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Edi dirampok dengan modus dibius orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kahuripan, Dusun Jokodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, pada Selasa (15/3) petang. Uang Rp 40 juta yang bakal digunakan untuk kulakan bawang merah amblas.
Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak pingsan di bahu Jalan Kahuripan Dusun Jokodayoh, Desa Jabon. Warga lantas melapor pada pihak terkait guna mendapat penanganan. Unit PMI Kabupaten Mojokerto bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto yang mendapatkan laporan lantas menuju lokasi untuk melakukan pertolongan.
”Sekitar pukul 14.28 (Selasa, 16/3) kami mendapat laporan dari anggota Satlantas (Polres Mojokerto) bahwa ada orang pingsan di Jalan Kahuripan. Saat saya sampai, kondisi korban agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan petugas,” ujar petugas PMI Kabupaten Mojokerto Yermianti Tyas Pradani.
Usai memberi pertolongan, pihaknya sempat meminta keterangan pada korban yang saat itu kondisinya sudah mulai membaik. Korban mengaku membawa uang senilai Rp 40 juta yang bakal digunakan untuk membeli bawang merah di daerah Kemlagi Kabupaten Mojokerto. ”Katanya dari Kemlagi, kulakan bawang merah. Dia sudah dari sana, tapi nggak jadi (kulakan bawang) terus pulang,” terangnya.
Korban, kata Tyas, mengaku sempat berhenti di pos polisi bypass dan bertemu tiga orang bertubuh gempal yang dia tidak kenal. ”Korban lalu dia diberi minum,” sebutnya.
Edi mengaku sempat menolak saat diberikan minuman OTK tersebut. Namun, dia dipaksa pelaku hingga dia menerima tawaran tersebut. ”Dia juga takut sama orang-orang yang kasih minum itu, karena tubuhnya gempal. Saat itu bapaknya diberi minuman rasa-rasa berwarna kuning seperti jeruk,” imbuhnya.
Sesaat usai meneguk minuman yang diberikan oleh OTK itu, korban melanjutkan perjalanan pulang. Namum, tak lama berselang saat melaju di Jalan Kahuripan Dusun Jokodayoh, Desa Jabon, tiba-tiba korban pingsan dan tak sadarkan diri. Tyas menerangkan, saat Edi telah mendapatkan pertolongan petugas, korban sempat menanyakan keberadaan tas yang dibawa. Namun, petugas hanya mendapati sepeda motor Honda warna merah bernopol S 2917 NI dan handphone (HP) di dalam saku korban.
”Korban menanyakan di mana tasnya lalu saya jawab emang tasnya isinya apa pak. Lalu, bapak itu menjawab ada isinya uang Rp 40 juta. Katanya uang itu akan dibuat untuk belanja bawang merah tapi gak jadi,” bebernya. Sesaat usai dimintai keterangan petugas, korban mengaku merasa mual dan kesadarannya menurun. Atas kesepakatan pihak keluarga, korban dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sekaligus pihak korban. Agar kepolisian dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ”Kita masih memeriksa saksi-saksi dan menyita beberapa barang bukti saja. Seperti sepeda motor korban,” ujarnya.
Disingung soal modus pembiusan melalui minuman pada korban, pihaknya enggan berspekulasi terkait insiden yang menimpa Edi itu. Menurutnya, peristiwa tersebut masih butuh pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas. ”Kami belum bisa menyimpulkan itu sebagai pembiusan. Karena siapa yang kasih minum sebelumnya, (keterangan dari) para saksi masih belum mengarah ke situ,” tandasnya. (vad)
Editor : Imron Arlado