NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Sebuah makam di Dusun Jetak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dibongkar pihak keluarga. Belum diketahui pasti motifnya, tetapi warga menyebut pembongkaran yang dilakukan setelah dua minggu dikuburkan menggunakan protokol Covid-19 ini untuk disucikan dan disalati lagi.
Pembongkaran makam dengan inisial D, 53, ini dilakukan Selasa (22/9) sekitar pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB. Saeri, 65, seorang warga mengatakan, jasad korban yang dimakamkan sejak Kamis (10/9) lalu mendadak dibongkar keluarga dengan berbagai alasan. ’’Alasan pihak keluarga sering bermimpi yang tidak-tidak,’’ ungkapnya.
Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, pembongkaran dilakukan sejumlah keluarga korban. ’’Alasan lain, karena kondisi makam juga ambles sehingga dibongkar untuk diperbaiki,’’ tambahnya.
Diketahui, D meninggal di rumah sakit pada Rabu (9/9) sekitar pukul 00.00 WIB. Karena pandemi Covid-19, pemakaman pun dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes). Sehingga, esok harinya atau Kamis siang (10/9), korban yang meninggal lantas dibawa ke tempat pemakaman umum desa tanpa mampir ke rumah duka. ’’Pada prosesi pemakaman, jasadnya itu langsung dibawa ke sini tanpa mampir ke rumah, wong saat disalatkan warga itu salatnya di jalan. Dan yang ikut juga banyak,’’ jelasnya.
Disinggung apakah D ini merupakan pasien Covid-19, dirinya tidak tau pasti. Yang jelas pembongkaran dilakukan atas dasar kesepakatan keluarga. ’’Alasan keluarganya karena korban sering masuk dalam mimpi. Kalau hasil swab-nya sebenarnya negatif,’’ tambah Didik Arify warga lain.
Dari yang dia tahu, pembongkaran ini menjadi keputusan keluarga korban lantaran dalam mimpinya korban minta untuk disucikan lagi. ’’Jadi, tadi malam disucikan lagi, disalati, terus dimakamkan kembali,’’ tuturnya.
Kasatreskirm Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan, hingga kini tim di lapangan masih melakukan penyelidikan. ’’Kami masih cek ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ ungkapnya.
Sehingga, dirinya juga belum bisa memastikan apakah ada unsur melanggar aturan atau pidana di dalam proses pembongkaran makam yang diduga dilakukan keluarganya tersebut. Termasuk, apakah status korban ini sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak, sejauh ini masih proses penyelidikan. ’’Itu juga masih kita lidik dulu untuk mengungkap kebenarnnya. Jangan sampai ada simpang siur di tengah masyarakat,’’ tuturnya.
Editor : Imron Arlado