Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Karyawan SPBU Curi iPhone Polisi yang Ketinggalan saat BAB

Moch. Chariris • Sabtu, 24 November 2018 | 15:00 WIB
karyawan-spbu-curi-iphone-polisi-yang-ketinggalan-saat-bab
karyawan-spbu-curi-iphone-polisi-yang-ketinggalan-saat-bab



MOJOKERTO – Hari-hari II, 36, karyawan SPBU di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto harus dihabiskan di balik sel tahanan Polresta Mojokerto.


Warga Jalan Granit Kumala Perumnas Kota Baru, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ini ditangkap satreskrim setelah terbukti mencuri iPhone 7.


’’Tersangka sudah kami tahan,’’ kata Kasubbaghumas Polresta Mojokerto AKP Katmanto, Jumat (23/110. Penangkapan tersangka dilakukan di tempat kerjanya di SPBU Jalan Gajah Mada.


’’Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) dia mengakui perbuatannya,’’ tuturnya. Tersangka dijerat pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan atau pasal 373 KUHP tentang Penggelapan Ringan. ’’Ancaman hukumannya 3 bulan atau denda Rp 900 ribu,’’ tandasnya.


Penangkapan tersangka tak lepas dari laporan Aditya Satria Herlambang, 23, warga BSP Jalan Kristal, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat itu pria berstatus sebagai anggota polisi ini datang bersama temannya ke SPBU Jalan Gajah Mada.


Dia lalu menuju toilet untuk buang air besar (BAB). ’’Di dalam toilet, korban menaruh iPhone 7 dan dompetnya di tempat sabun,’’ terangnya. Selang 15 menit kemudian dia keluar dari dalam toilet.


 Namun iPhone dan dompetnya tertinggal. Belum sampai meninggalkan area SPBU, korban teringat alat komunikasi dan dompet miliknya tertinggal di toilet. Namun begitu memasuki toilet, barang berharga miliknya sudah tidak ada di tempat.


’’Setelah ditanyakan ke petugas toilet, dijawab baru saja ada petugas SPBU dengan inisial II yang masuk,’’ ujarnya. Mendapat jawaban itu, dia bergegas melapor ke petugas SPBU.


Awalnya, tersangka tak mengakui. Namun setelah dilakukan penggeledahan dompet dan iPhone 7 sudah ada di balik saku celana tersangka. ’’Keadaan iPhone sudah dinonaktifkan,’’ tuturnya.


Mendapati itu, korban memilih melaporkan pelaku ke mapolresta. Selain mengamankan tersangka, petugas menyita iPhone 7 warna hitam dan  dompet merek Eiger warna cokelat sebagai barang bukti. 


 

Editor : Moch. Chariris