Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ingin Nge-Fly, Kalangan Pelajar Konsumsi Obat Antimabuk-CTM

Moch. Chariris • Selasa, 16 Oktober 2018 | 01:58 WIB
ingin-nge-fly-kalangan-pelajar-konsumsi-obat-antimabuk-ctm
ingin-nge-fly-kalangan-pelajar-konsumsi-obat-antimabuk-ctm



MOJOKERTO – Fenomena penyalahgunaan obat-obatan farmasi sebagai pengganti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ternyata bukan isapan jempol belaka.


Di Mojokerto, fenomena tersebut bahkan sudah menjangkiti kalangan pelajar yang notabene masih di bawah umur sejak enam bulan terakhir ini. Munculnya fenomena itu tak lepas dari upaya para pengguna dalam menghindari jeratan hukum dalam merasakan efek narkotika.


Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto AKBP Suharsi. Dalam pengawasannya, di sejumlah sekolah dan lingkungan masyarakat sejak setahun terakhir, banyak ditemukan pergeseran dalam penggunaan narkoba.


Di mana, para pengguna kini justru beralih konsumsi dengan menyalahgunakan obat farmasi sebagai bahan narkotika. Setidaknya ada tiga jenis obat yang dinilai dapat menimbulkan efek fly jika dikonsumsi dalam dosis lebih.


Di antaranya, obat antimabuk, obat CTM (klorfeniramin maleat) atau obat alergi, serta obat penghilang batuk yang mengandung dextrometorfan. Ketiganya merupakan obat berbentuk pil yang dijual bebas terbatas alias tanpa resep dokter.


Sehingga dengan gampang dijangkau kalangan anak-anak maupun orang dewasa di toko klontong dan apotek. Dalam pemakaiannya, para pengguna biasanya mencampurkan dengan minuman bersoda.


Dosisnya juga melebihi dari aturan pakai yang tertera dalam kemasan. Cara tersebut dilakukan selain untuk mengelabui, juga dapat memberikan fantasi lain saat mengonsumsi.


’’Kalau obat batuk memang sudah lama. Cuman yang obat antimabuk dan obat CTM ini justru fenomena baru. Rata-rata yang memakai adalah kalangan siswa dari usia 14 tahun atau SMP sampai usia 18 tahun atau SMA. Biasanya sekali konsumsi bisa dua sampai empat butir. Dosis itu sudah bisa menimbulkan efek fly,’’ ungkapnya.


Suharsi menambahkan, pergeseran penyalahgunaan dengan mengonsumsi obat farmasi dalam jumlah banyak diakuinya tak lepas dari upaya para pengguna dalam menghindari jeratan hukum.


Di mana, obat-obatan tersebut menjadi bahan pengganti pil dobel L yang telah dilarang negara. Meski efeknya tak setinggi pil dobel L, namun penggunaan obat farmasi dalam jumlah banyak tetap saja berefek pada sistem jaringan saraf.


’’Biasanya matanya terlihat sayu. Pola berpikirnya juga sering telat,’’ tambahnya. Suharsi mengingatkan kepada para penjual dan apoteker untuk senantiasa ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan farmasi.


Khususnya bagi kalangan anak-anak yang ingin mendapatkan obat di luar dosis yang dibutuhkan. Upaya tersebut setidaknya bisa meminimalisir anak-anak dari efek narkotika.


’’Para apoteker dan pemiliknya sudah kita ingatkan untuk ikut memerangi narkoba dalam bentuk apa pun. Termasuk mengawasi peredaran obat-obatan yang dijual di apotek,’’ pungkasnya.


 

Editor : Moch. Chariris