MOJOKERTO – Peredaran dan penyalagunaan kasus narkoba di Kabupaten Mojokerto meluas ke 10 kecamatan. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Menjamurnya pengedar dan pemakai yang diungkap menunjukkan kasus peredaran narkoba ini tak main-main lagi. ”Cukup mengkhawatirkan. Cenderung meningkat dibanding kasus lain,’’ katanya.
Selama tiga bulan terakhir ini, tercatat sudah ada 21 kasus dengan 27 tersangka dibongkar Polres Mojokerto. Sebanyak 22 di antaranya menjadi pengedar narkoba, sedangkan 5 lainnya kedapatan memiliki sekaligus sebagai pemakai.
Ironisnya, dari para tersangka ini, beberapa di antaranya berlatar belakang sebagai residivis kasus narkoba. ’’Rata-rata, pengedar juga pemakai aktif narkotika. Seperti sabu-sabu (SS),’’ bebernya. Leonardus mengungkapkan, meningkatnya tersangka narkoba membuktikan peredaran barang haram ini seolah tidak habisnya. Seperti sabu-sabu (SS), ganja, ekstasi dan pil dobel L. Selain buruh, masyarakat biasa, pelajar menjadi sasaran empuk pengedar. Sehingga, hal ini dikhawatirkan dapat menghancurkan masa depan bangsa. Khususnya di Kabupaten Mojokerto.
’’Sudah semestinya menjadi tanggung jawab bersama dalam memerangi peredaran narkoba,’’ imbuhnya. Leonardus menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba ini tidak bisa sekadar menggantungkan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Peran serta elemen masyarakat, termasuk keluarga dan orang tua menjadi benteng paling utama.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto, AKP Sahari mencatat tingkat peredaran narkoba dan hasil ungkap kasus dalam tiga bulan terakhir ini meningkat drastis. Mulai Juli, Agustus dan September. Tercatat, ada tiga kecamatan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Meliputi, Ngoro, Dlanggu dan Mojoanyar. Berikutnya disusul Pungging, Mojosari, Bangsal, Sooko, Trowulan, Puri dan Jatirejo. ’’Dari semua kasus narkoba, tren sabu-sabu masih tinggi dibanding lainnya,’’ pungkasnya.
Editor : Moch. Chariris