SKOLIOSIS atau kelainan pada tulang belakang umumnya terjadi saat anak menginjak usia remaja. Akan tetapi, tak jarang pula anak usia 10 tahun atau balita yang tulang punggungnya sudah mengalami kelainan. Bisa berupa tulang punggung melengkung dengan pola seperti huruf S dan huruf C. Belum ada kepastian mengenai penyebab skoliosis.
Dari beberapa penelitian, keturunan diyakini sebagai salah satu faktor risiko terbesar. Artinya, orang tua dengan riwayat skoliosis, berpotensi besar juga akan dialami keturunannya. Maka dari itu, orang tua perlu menjaga fisiknya agar generasi berikutnya tidak ikut-ikutan. Hal itu yang seharusnya juga berlaku pada sifat orang tua itu.
Tidak sekadar menjaga, tapi juga mencontohkan atau menjadi teladan atas perilaku baik agar masa depan anaknya ikut tercerahkan. Sebab, anak-anak lebih mudah meniru perilaku nyata daripada sekadar mendengar nasihat. Sikap sabar, jujur, dan penuh kasih sayang yang ditunjukkan orang dewasa secara tidak langsung tertanam dalam diri anak.
Sebaliknya, kebiasaan buruk seperti mudah marah atau berkata kasar, juga akan direkam dan ditiru. Sehingga dapat berdampak pada hancurnya masa depan mereka. Hadis Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah mengatakan, bahwa sesungguhnya Rasulullah Muhammad SAW bersabda: Tidak ada seorang manusia yang terlahir kecuali dia terlahir atas fitrah (kesucian seperti tabula rasa, kertas yang belum ditulis apapun, masih putih). Maka kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.
Menurut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Masdar Farid Masudi, Hadis yang sangat populer ini menegaskan, sesungguhnya semua manusia baik karena lahir dalam keadaan suci. Ibarat kertas, semua manusia itu terlahir seperti kertas putih, tanpa noda, tanpa cacat. Hadis itu juga menunjukkan jika orang tua memiliki peran besar terhadap warna keagamaan anaknya.
Orang tua yang dimaksud dalam hadis itu bisa berupa orang tua biologis, yakni ibu dan ayah kandungnya. Akan tetapi, melihat realitas dan fenomena selama setahun terakhir di Mojokerto, tampaknya anak bukan lagi sebagai objek pendidikan yang baik, tapi justru menjadi objek kekerasan. Mirisnya, beberapa kekerasan justru dilakukan oleh orang tuanya sendiri, baik biologis maupun nonbilogis.
Masih terngiang bocah SD yang ditemukan gurunya bersimbah luka akibat tebasan kayu ayah tirinya di Kecamatan Gedeg. Tidak hanya sekali, korban ternyata sudah beberapa kali dipukul menggunakan benda tumpul. Termasuk disabet rantai motor dan disulut rokok. Saat ditelisik, rupanya masalahnya sepele, yakni korban tidak mau belajar. Akibatnya, tindakan tersebut membuat korban mengalami trauma dan enggan bersekolah.
Hal yang sama juga dialami beberapa anak korban kekerasan asusila kaum dewasa. Catatan unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Mojokerto, dari 39 kasus kekerasan, 11 anak menjadi korban perilaku amoral selama tahun 2025. Sedangkan di Kota Mojokerto, 7 anak menjadi korban perbuatan bejat kaum dewasa.
Beberapa kasus di antaranya dilakukan oleh orang terdekat korban. Termasuk, orang yang dipercaya melindungi justru diam-diam berbuat jahat. Seperti tindakan amoral sekuriti SMPN 7 dan SDN Wates VI yang tega merudapaksa siswanya di jam-jam kosong. Lalu, guru agama di Kemlagi yang tega merudapaksa anak tetangganya atas dalih belajar mengaji.
Yang lebih miris, FFA, ayah di Trowulan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih usia 11 tahun. Dalihnya karena sang istri sedang hamil anak kedua, sehingga ia tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya. Atas perbuatannya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto lantas memvonis perbuatan FFA dengan pidana berat, yakni penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Atas perbuatan lancung itu, sejumlah korban mengalami trauma mental. Tidak hanya enggan bersekolah, mereka juga tidak mau keluar rumah karena malu telah menjadi budak seksual. Beberapa kasus asusila terhadap anak juga tak lepas dari latarbelakang pelaku. Termasuk pelaku penculikan dan pemerkosaan Lima anak SD yang viral menggunakan motor Honda Scoopy Merah.
Dari hasil penyidikan polisi, ternyata penjual mainan anak-anak ini pernah menjadi korban kejahatan seksual saat kecil. Sehingga, ia balas dendam dengan melampiaskan hasrat seksnya kepad anak kecil. Berkaca dari fenomena itu, alangkah eloknya metode perlindungan anak dari kekerasan terus diperketat. Tidak hnaya menggelar sekolah orang tua hebat (SOTH) di desa-desa, pemahaman tentang hukum perlindungan anak juga perlu diperluas.
Sehingga orang tua dan kaum dewasa bisa lebih awas terhadap ancaman dan dampak negatif yang ditimbulkan. Sebab, bukan tidak mungkin fenomena kekerasan yang lebih kejam akan muncul di tahun berikutnya. Selain belum hukum yang memberi efek jera, kemajuan teknologi juga mendukung timbulnya peluang kekerasan.
Hal ini yang seharusnya wajib diperhatikan pemerintah daerah (pemda) baik Kota maupun Kabupaten Mojokerto agar masa depan anak terus tercerahkan. Apalagi, kedua daerah kini disematkan menjadi kota layak anak. Yang mana, tumbuh kembang anak dari daerah bekas kerajaan Majapahit ini seharusnya mendapat keamanan dan terlindungi dari gangguan kekerasan.
Sebab, pada masa yang akan datang, mereka yang hari ini tengah tumbuh itu akan menjadi tulang punggung. Tidak hanya bagi keluarga, tapi juga bagi nusa dan bangsa. Jangan sampai kemudian mereka mengalami kelainan atau gangguan layaknya penyakit Skoliosis yang bisa membuat masa depan calon generasi emas ini hancur. (*)
*) Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto
Editor : Fendy Hermansyah