Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari fraksi PKS Arif Afifuddin, SE, menaruh perhatian serius terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Wakil rakyat yang tergabung di komisi IV itu mendorong pemerintah daerah terus berinovasi untuk memastikan kesesuaian data dan fakta penerima manfaat. Dengan demikian, diharapkan bantuan dari pemerintah benar-benar sampai di tangan masyarakat yang berhak.
Menurut Arif, selama ini terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan program bansos. Salah satunya ketidakakuratan data penerima bansos yang dimiliki pemerintah dengan fakta di lapangan. Masalah itu semakin krusial semenjak adanya peralihan basis data penyaluran bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
”Kalau dulu kan pakai DTKS, kalau sekarang pakai DTSEN. (DTSEN) ini data dari pemerintah pusat, sehingga terkadang antara data profil dan fakta yang kita temukan tidak sama, ini yang jadi masalah,” kata politisi asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu.
Arif mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto perlu mengantisipasi potensi data tak padu yang dapat memicu bansos salah sasaran. Di antara solusinya dengan membangun basis data penerima manfaat yang akurat dan selalu termutakhir, sehingga dapat menjadi acuan. Legislator ini pun mencontohkan langkah yang dilakukan Dinsos Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, yang memiliki aplikasi khusus untuk data penerima bansos.
”Ketika kami kunjungan ke sana, ada yang namanya aplikasi SIDAMESRA alias Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera, ini adalah data profil lengkap serta foto rumah. Dengan data ini, kalau ada komplain yang berkaitan dengan ketidaksesuaian data dan fakta maka aplikasi ini bisa dibuat acuan,” jelasnya.
Di sisi lain, sebagai legislator daerah, Arif juga memberi perhatian dan mengawal setiap program pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali mengenai rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari. Arif menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. Akan tetapi, dirinya berpesan agar setiap proses dijalankan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. ”Selama ini sepertinya eksekutif jalan sendiri, kami di DPRD tidak pernah diajak berdialog secara khusus tentang pengadaan tanah ataupun kesepakatan harga tanah,” tandas pria yang berpengalaman sebagai kontraktor dan penguasa farmasi tersebut. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi