Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Memperjuangkan Kesetaraan, Menjamin Ketertiban dan Keamanan

Farisma Romawan • Jumat, 14 November 2025 | 15:00 WIB

 

Ahmad Saifulloh Anggota DPRD Kota Mojokerto
Ahmad Saifulloh Anggota DPRD Kota Mojokerto
 

Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT. Yang membedakan hanya tingkat ketakwaan serta amal salihnya. Penjelasan Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13 ini menjadi semangat Ahmad Saifulloh dalam menjunjung tinggi derajat kaum minoritas di Kota Mojokerto, melalui fungsinya sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

 Khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran yang selama ini belum mendapatkan akses dan layanan penuh dari pemerintah. Terutama, akses ekonomi yang justru menjadikan jurang pemisah antara kaum miskin dan kaya. Padahal, jika mereka bisa diberdayakan, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat bisa tumbuh pesat. ’’Semangat kami adalah memperjuangkan kesetaraan, semua masyarakat punyak hak yang sama dalam memperoleh pelayanan,’’ ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipung ini.

 Putra KH Faqih Usman ini lantas mencontohkan kondisi warga yang tinggal di kawasan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, yang selama ini masih terbatas. Namun, lewat fungsinya sebagai anggota komisi I yang mengawal bidang kepegawaian, perizinan, sosial politik, organisasi masyarakat, pertanahan, hingga lingkungan hidup, sejumlah akses kini telah masuk dan dapat dirasakan masyarakat.

AKTIF: Ahmad Saifulloh saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
AKTIF: Ahmad Saifulloh saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.

 Bapak tiga anak ini juga turut membantu memfasilitasi ekonomi masyarakat dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). ’’Melalui pokok pikiran (pokir), kami membuka peluang masyarakat agar lebih berdaya lewat KUBE, yakni usaha sound system dan alat pesta, serta toko kelontong,’’ tandas politisi Partai Gerindra ini.

 Sebagai sosok yang besar di dunia pesantren, pria kelahiran 5 Mei 1986 ini juga tak lupa memfasilitasi kaum santri agar lebih berdaya saing. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, agar membuka kesempatan bagi santri untuk bisa berkiprah di semua bidang.

 Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim ini juga turut berkontribusi menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Salah satunya dengan merancang peraturan daerah (perda) inisiatif tentang pencegahan dan penanggulanan kebakaran. Yang saat ini sudah diimplementasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu, juga mengajukan perda tentang penataan dan pengendalian infrastruktur pasif komunikasi.

 Serta, perda tentang penyelenggaraan perizinan rumah kos dan apartemen. ’’Sebagai fungsi perundang-undangan, kami mengusulkan sejumlah perda untuk menjamin keselamatan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mojokerto,’’ pungkas mantan ketua PC GP Ansor Kota Mojokerto ini. (far/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #ketertiban dan keamanan #anggota dewan #memperjuangkan kesejahteraan #figur