Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dorong Tiga Raperda Wujudkan Good Governance dan Akomodir Kebutuhan Publik

Rizal Amrulloh • Kamis, 13 November 2025 | 15:00 WIB

 

Moeljadi, SH Anggota DPRD Kota Mojokerto
Moeljadi, SH Anggota DPRD Kota Mojokerto

Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tengah dimatangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Mojokerto. Anggota DPRD dari Fraksi Nasional Demokrat Moeljadi menyatakan, pembentukan tiga draf regulasi daerah ini menjadi momentum kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan good governance serta mengakomodasi kepentingan publik.

MOELJADI mengungkapkan, pembentukan tiga raperda menjadi langkah strategis guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas pada penyelenggaraan pemerintahan, dia juga mendorong agar rancangan payung hukum ini dapat mendukung pembangunan daerah ke depan. ’’Setiap kebijakan yang dihasilkan harus memberi dampak nyata bagi warga. Kita ingin perda yang lahir benar-benar membawa manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,’’ tuturnya.

Di antaranya yang menjadi atensi Moeljadi adalah Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Sebab, papar dia, landasan hukum tersebut memiliki peran yang krusial dalam mendukung ekosistem pengelolaan pasar yang sehat. Pasalnya, pasar tak hanya sebagai tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi urat nadi perekonomian dan bagian dari kebudayaan masyarakat. ’’Selain menjadi ruang transaksi, pasar juga menjadi pusat interaksi sosial yang perlu dijaga kebersihannya, kenyamanannya, dan nilai sosialnya,’’ jelasnya.

Karena itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini menegaskan terkait pentingnya mengakomodir partisipasi para pedagang dalam penyusunan raperda terkait pengelolaan pasar rakyat. Dengan harapan, saat ditetapkan sebagai regulasi tak hanya berpihak pada pemerintah, tetapi juga berorientasi terhadap kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SARAN KONSTRUKTIF: Anggota DPRD Kota Mojokerto Moeljadi menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
SARAN KONSTRUKTIF: Anggota DPRD Kota Mojokerto Moeljadi menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Moeljadi juga menekankan, pengelolaan hak pakai pada lapak dan kios di pasar yang telah diatur dalam raperda tersebut agar benar-benar ditegakkan. Tak sekadar di atas kertas, legislator dari Partai Amanah Nasional (PAN) ini juga meminta agar pengawasannya juga lebih diperketat. ’’Jangan sampai hanya menjadi kertas ompong. Area pasar harus lebih kencang lagi untuk dilakukan monitor, agar tidak terjadi pengalihan hak pakai seenaknya, lebih-lebih jika itu dilakukan di bawah meja,’’ tegas dia.

Di samping itu, Moeljadi juga memberikan sorotan terhadap Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) harus diselaraskan dengan kebijakan di tingkat pusat agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien. ’’Kelembagaan yang ramping dan fungsional akan mempercepat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,’’ imbuhnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto ini memberi apresiasi atas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Sebab, draf payung hukum ini dinilai akan meningkatkan tata kelola aset daerah. Selain mewujudkan inventarisasi yang lebih tertib, raperda tersebut juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #anggota dewan #akomodir semua kepentingan #Kota Mojokerto #good governance #raperda