PEMINDAHAN Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang belakangan jadi program strategis pemda. Dari yang saat ini berada di jalan A.Yani, Kota Mojokerto ke wilayah kabupaten menjadi atensi khusus bagi Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Mojokerto. Hal itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kian lesu. Baik di tingkat nasional ataupun daerah.
Perhatian serius itu muncul dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto. Anggota Komisi I ini menegaskan, program pemindahan pusat pemerintahan yang tengah digagas pemkab belakangan ini tujuannya positif. Lebih lagi hanya Kabupaten Mojokerto yang pusat pemerintahannya masih di luar daerah. ’’Prinsipnya ini program bagus, tetapi ketika ini tidak dipersiapkan dengan matang maka akan menjadi problem tersendiri,’’ ungkapnya.
Secara aturan, lanjut Sugiyanto, ini harus benar-benar siap. Pertama harus ada naskah akademik dalam hal ini studi kelayakan atau feasibility study (FS). Selanjutnya harus punya master plan. Sementara itu hingga kini, FS yang menjadi poin dasar belum ada kejelasan. ’’Setelah FS, kita harus membuat peraturan daerah (perda) penggunaan anggaran tahun jamak, karena ini tidak bisa selesai satu tahun, ketika penggunaan anggaran atau jamak ini tidak dilalui maka ini akan menjadi temuan,’’ urainya.
Lebih lagi, pembangunan saat ini tidak bisa multiyear. Sehingga, hemat warga asal Kedungsari, Kecamatan Gedeg ini, paket proyek pemindahan ibu kota harus langsung dan difasilitasi melalui perda penggunaan anggaran tahun jamak yang disejui menteri keuangan. ’’Itu secara administrasi. Secara sosial, secara kebatinan hari ini, saat ini kita dihadapkan pada ekonomi yang melambat. Jadi, hal itu harus menjadi pertimbangan serius pemda,’’ tegasnya.
Tak urung, ia mendorong pemerintah bijak dalam memanfaatkan anggaran. Jangan sampai anggaran yang diploting nantinya malah nganggur. ’’Misalkan, ploting untuk pengadaan tanah, jika secara administratif belum siap, secara otomatis akan tak terserap. Secara otomatis akan mempengaruhi ekonomi kabupaten secara keseluruhan. Hal-hal seperti ini yang harus kita antisipasi,’’ jelas Sugiyanto menegaskan.
Apalagi, banyak standar pelayanan minimal pemerintah yang masih perlu diperhatikan. Terbukti masih banyaknya gedung SD yang butuh renovasi hingga puskesmas pembantu yang perlu perbaikan. Fasilitas-fasilitas itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat. ’’Bukan berarti kita tidak mendukung pemindahan pusat pemerintahan, tetapi harus benar-benar dipikir secara matang,’’ tuturnya.
Pihaknya menyadari pemindahan ibukota ini akan memberikan multiplier effect ekonomi daerah. Utamanya di kawasan pusat pemerintahan baru. ’’Tetapi kan kita bicara hari ini. Dengan kondisi anggaran yang terbatas. Apalagi kemungkinan besar dana transfer pusat yang turun. Termasuk, juga ketidak beranian kita untuk menaikkan pajak karena kondisi hari ini, ini juga sangat mempengaruhi,’’ paparnya.
Prinsipnya sebagai kader PKS, setiap program pemda yang berdampak kepada masyarakat, hukumnya menjadi wajib baginya untuk mendukung, tidak alasan tidak. Sebaliknya, Sugiyanto juga menyatakan komitmennya bakal melakukan kritik secara tegas, keras dan terdepan jika kebijakan dan program pemda melenceng dari koridor yang ada. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi