Mendapat kepercayaan sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa, SE, M.Si, berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempunyai fokus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat hingga mengawal kebijakan dan program pemerintah, agar memberi dampak manfaat langsung bagi warga.
Di periode pertamanya mengabdi, Silvia membawa semangat kolaboratif dalam mengemban tugas dan fungsi legislatif. Baik dengan sesama anggota DPRD di komisi I, maupun dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto, sebagai mitra kerja. ”Melalui koordinasi, kami sebagai anggota DPRD berharap bisa mengawal segala bentuk aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Silvia juga terbuka dalam menampung saran dan masukan dalam setiap pembahasan pandangan umum (PU) maupun rapat fraksi PDIP. Demikian pula saat masa reses, anggota DPRD dari dapil 3 Kota Mojokerto, ini juga menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan langsung dari masyarakat.
”Segala aspirasi masyarakat kami tampung untuk diperjuangkan menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan, penyusunan rencana pembangunan, hingga penanganan berbagai permasalahan masyarakat melalui pikir (pokok-pokok pikiran) DPRD,” tutur anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto ini.
Di samping itu, Silvia juga menaruh perhatian khusus agar tidak ada lagi pelayanan perizinan yang mempersulit warga. Atensi juga diberikan terhadap bidang kesehatan agar lebih ditingkatkan dan akses layanan masyarakat kian dipermudah. Termasuk mendorong agar penerapan pajak dan retribusi daerah tak membebani masyarakat kecil. Demikian juga dengan bantuan untuk pendidikan dan berbagai jenis bantuan sosial, agar tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran. ”Ini yang menjadi fokus saya, karena yang terpenting agar terwujud kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto,” tandas Silvia.
Tahun ini, komisi I DPRD juga mewadahi aspirasi dari tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkup Pemkot Mojokerto. Tak hanya mendengarkan harapan dari tenaga honorer, Silvia bersama anggota dewan juga mengakomodir usulan mereka dengan melawat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan kejelasan status tenaga non-ASN. ”Harapannya, tenaga non-ASN yang dapat diusulkan sampai ke tingkat BKN mendapatkan kejelasan sebagai tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu,” ulas Silvia. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi