Rizal Amrulloh, Pacet
KAPOLSEK Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam menuturkan, mendiang bayi disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Petak, Kecamatan Pacet, Senin (2/2) sekitar pukul 23.30. Langkah tersebut dilakukan setelah rangkaian proses otopsi tuntas dilakukan oleh tim medis. ”Sudah dimakamkan di pemakaman umum dan kami beri nama Siti,” ulasnya.
Nama nisan ini disematkan lantaran si jabang bayi diduga dibuang sesaat setelah dilahirkan. Karena saat ditemukan, kondisinya masih lengkap dengan ari-ari yang masih menempel di badannya. Umam menceritakan, setelah sempat dievakuasi ke RSUD Sumberglagah Pacet pasca ditemukan, Senin (2/2) siang, jenazah bayi selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi.
”Sambil menunggu hasilnya, kami segerakan untuk pemakaman. Karena semua barang bukti dan sebagainya sudah diamankan,” tegas dia. Hingga saat ini, Polsek Pacet bersama Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan penyelidikan. Polisi tengah mendalami sejumlah petunjuk untuk mengungkap kasus penemuan jenazah bayi malang ini. ”Semoga bisa segera terungkap,” tegas Umam.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya tas ransel beserta kantong kresek merah yang dijadikan pembungkus bayi, tisu, serta dua batang kayu yang diduga dijadikan sebagai penanda.
Termasuk pakaian perempuan dicurigai milik terduga pelaku pembuangan bayi. ”Jadi, waktu kita temukan, (jenazah bayi, Red) dalam tas warna hitam, ada pakaian perempuan juga di dalam tasnya,” terang Kasatreskrin Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan. (ris)
Editor : Fendy Hermansyah