Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Lomba Azan Piala Jawa Pos Radar Mojokerto Dinilai Tiga Juri Profesional

Indah Oceananda • Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

logo Lomba Azan Jawa Pos Radar Mojokerto
logo Lomba Azan Jawa Pos Radar Mojokerto

HARI ini, ratusan peserta Lomba Azan Piala Jawa Pos Radar Mojokerto resmi menjalani technical meeting (TM) yang digelar di aula kantor Jawa Pos Radar Mojokerto. Sebagai persiapan, nantinya mereka juga akan diseleksi dan dinilai langsung oleh tiga juri kompeten. 

Koordinator panitia Lomba Azan Fendy Hermansyah mengatakan, 103 peserta yang telah terdaftar ini dinyatakan siap mengumandangkan azan terbaik mereka. Sebelum bertanding, mereka diwajibkan menjalani TM sebagai persiapan awal. ’’TM ini wajib diikuti untuk penyamaan persepsi teknis pelaksanaan perlombaan,’’ katanya. 

Tak hanya itu, TM ini juga untuk menentukan nomor urut penampilan peserta melalui undian. Peserta diharapkan hadir didampingi guru atau wali. ’’TM sedianya dihadiri juri, panitia, bahkan perwakilan dinas pendidikan dan kemenag,’’ ungkapnya.

Adapun tiga juri yang akan menilai masing-masing penampilan peserta tersebut di antaranya perwakilan dari Kemenag yang merupakan muazin dan qori profesional, guru PAI dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, serta juri internal dari Jawa Pos Radar Mojokerto. ’’Diharapkan saat TM besok (hari ini, Red) para peserta sudah mempersiapkan penampilan mereka saat perlombaan nanti,’’ ulasnya. 

Dengan tema Gema Suara Langit: Mencari Muazin Masa Depan, event perdana yang akan digelar Sabtu (28/2) tersebut akan menampilkan pelajar SD/MI se-Mojokerto Raya dalam menunjukkan kepiawaian mereka mengumandangkan azan.

Sesuai ketentuan, azan yang dikumandangkan bukan azan Subuh. ’’Khusus dalam lomba ini, peserta bisa mengumandangkan azan bebas untuk waktu salatnya kecuali azan Subuh,’’ terangnya. 

Masing-masing peserta diberi waktu penampilan maksimal 5 menit. Mulai dari salam pembuka hingga salam penutup. ’’Saat tampil, peserta wajib mengenakan pakaian muslim yang rapi, sopan, dan menutup aurat. Disarankan seperti baju koko, peci, dan sarung atau celana panjang,’’ ungkap dia. 

Selama tampil, nantinya peserta akan dinilai oleh dewan juri yang telah ditentukan panitia. Adapun penilaian akan dibagi menjadi tiga poin utama. Di antaranya aspek makhraj dan tajwid (ketepatan huruf, panjang-pendek lafal, dan kejelasan suara), aspek irama dan suara (keindahan irama, kejernihan suara, dan pengaturan napas), serta aspek adab dan penampilan (kerapian pakaian, ketenangan, dan kesopanan di atas panggung).

’’Untuk aspek makhraj dan tajwid dinilai dengan bobot 40 persen, kemudian dua aspek lainnya berkontribusi masing-masing 30 persen dari penilaian dewan juri,’’ tandasnya. (oce/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#event jawa pos radar mojokerto #lomba azan jawa pos radar mojokerto #event JPRM