Koordinator Panitia Lomba Azan Fendy Hermansyah mengatakan, hari ini (25/2) menjadi hari terakhir sesi registrasi lomba azan peserta. Sebab, setelah pendaftaran ditutup, peserta bakal menjalani technical meeting (TM).
”Per hari ini (kemarin, Red) sudah tembus 50 pendaftar yang masuk dalam rekap panitia. Sehingga besok (hari ini, Red) jadi kesempatan terakhir peserta untuk mendaftarakan diri,’’ ujarnya.
Dengan tema Gema Suara Langit: Mencari Muazin Masa Depan, event perdana tersebut siap digulirkan pada awal Maret nanti. Pendaftaran peserta akan dibuka secara kolektif maupun mandiri. Peserta bisa mendaftarkan diri melalui sekolah atau mandiri melalui panitia.
Untuk mandiri, peserta bisa mendaftarkan melalui google form yang tertera di koran Jawa Pos Radar Mojokerto. Sedangkan pendaftaran kolektif, bisa langsung disetorkan melalui sekolah masing-masing. ’’Yang jelas, lomba ini sifatnya individu, jadi jumlah peserta dari satu lembaga tidak dibatasi,’’ ungkapnya.
Adapun terkait teknis pelaksanaan lomba, nantinya peserta tampil berdasarkan nomor undian yang diambil saat TM yang akan digelar pada 27 Februari. Fendy menegaskan, azan yang dikumandangkan bukan azan Subuh. ”Khusus dalam lomba ini, peserta bisa mengumandangkan azan bebas untuk waktu salatnya, kecuali azan Subuh, yang notabene memiliki tambahan kalimat,’’ terangnya.
Masing-masing peserta diberi waktu penampilan maksimal 5 menit. Mulai dari salam pembuka hingga salam penutup. ’’Saat tampil, peserta wajib mengenakan pakaian muslim yang rapi, sopan, dan menutup aurat. Disarankan seperti baju koko, peci, dan sarung atau celana panjang,’’ ungkap dia.
Selama tampil, nantinya peserta akan dinilai oleh dewan juri yang telah ditentukan panitia. Sedangkan penilaian akan dibagi menjadi tiga poin utama.
Di antaranya aspek makhraj dan tajwid (ketepatan huruf, panjang-pendek lafal, dan kejelasan suara), aspek irama dan suara (keindahan irama, kejernihan suara, dan pengaturan napas), serta aspek adab dan penampilan (kerapian pakaian, ketenangan, dan kesopanan di atas panggung).
’’Untuk aspek makhraj dan tajwid dinilai dengan bobot 40 persen, kemudian dua aspek lainnya berkontribusi masing-masing 30 persen dari penilaian dewan juri,’’ tandasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah