Disperindag Kabupaten Mojokerto Dampingi melalui SIINAS
KABUPATEN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto getol melakukan pendataan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Kemarin (11/12) giliran pendampingan terhadap sentra kerajinan dompet dan tas di Dusun Pantesrejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis.
Di desa ini setidaknya terdapat 12 pelaku IKM yang menggeluti usaha kerajinan dompet dan tas. Hingga akhirnya kini menjadi pendongkrak ekonomi warga. Rendra Fikri Arromadhoni, salah satu perajin mengatakan, ada belasan warga yang selama ini menekuni kerajinan tas, map agenda, hingga dompet.
’’Dengan ketekunan dan pendampingan secara berkelanjutan oleh disperindag, para perajin di desa ini masih bertahan hingga sekarang ini. Bahkan, menjadi pengungkit ekonomi warga,’’ ungkapnya.
Di desanya, sentra kerajinan tersebut sudah ada sejak 1989-an. Dia termasuk generasi kedua. Secara mandiri, Rendra fokus membuat kerajinan dari 2016 atau sudah 20 tahun berjalan. Menurutnya, kerajinan di desa ini memang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi, dari para pelaku usaha ini banyak yang mempekerjakan ibu-ibu rumah tangga. ’’Rata-rata untuk pekerjaan produksi,’’ tegasnya.
Belakangan para pelaku IKM tersebut juga menjadi perhatian disperindag. Yakni, melalui pendampingan secara konsisten. Mulai dari menggelar pelatihan sekaligus memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha. Baik nomor induk berusaha (NIB) hingga merek produk kerajin. Termasuk pembinaan penyampaian laporan data industri melalui SIINAS. ’’Legalitas ini menjadi modal lebih kepercayaan masyarakat terhadap produk yang kita buat. Dan alhamdulillah, sekarang omzet per bulan bisa membuat 300 pcs,’’ paparnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono menegaskan, pihaknya selalu hadir di tengah para pelaku IKM. Selain untuk pengembangan usaha, hal itu dilakukan sekaligus untuk mendorong perajin melebarkan sayap ke pangsa pasar yang lebih luas dengan pendampingan dan pendataan melalui SIINAS. ’’Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha ini agar terwujudnya sektor industri daerah yang unggul dan berdaya saing,’’ ungkapnya.
Selain untuk mempermudah pelaporan industri, program ini juga mendukung proses perizinan yang terintegrasi dengan OSS (online single submission). Nah, melalui SIINAS ini, pelaku IKM bisa dengan mudah mendapatkan bimbingan teknis pelatihan dan informasi fasilitas akses kebijakan industri dari pemerintah. ’’Melalui pelaporan SIINAS yang tertib dan akurat, pemerintah dapat mengetahui kapasitas produksi, kebutuhan bahan baku, tenaga kerja, hingga sebaran potensi industri di daerah,’’ pungkas Noerhono. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah