Hal itu diungkapkan Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, kemarin. Disebutnya, sambil menunggu distribusi vaksin yang dijanjikan pemerintah pusat pekan ini, pemda kembali menggodok sejumlah mekanisme terkait jual beli hewan qurban di tengah merebaknya wabah PMK. ’’Pemkab menekankan wabah ini ada tiga hal yang harus diperhatikan. Salah satunya terkait jual beli hewan ternak,’’ ungkapnya.
Dalam SE anyar Bupati yang kini telah diproses, pemkab bakal memfasilitasi para peternak untuk bisa melakukan jual beli. Baik secara online yang sudah dibuat oleh Disperindag melalui aplikasi Tumbas atau secara langsung. ’’Artinya, kami akan membuka kembali pasar hewan yang ditutup ini. Kita buka selama dua minggu, mulai 25 Juni sampai dengan tiga hari setelah hari raya Idul Adha,’’ paparnya.
Enam pasar yang sebelumnya ditutup itu tersebar di enam kecamatan. Di antaranya, pasar hewan di Desa Pandan, Kecamatan Pacet, Desa Ngerame, Kecamatan Pungging, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Desa Sawahan, Kecamatan Bangsal, Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, dan Desa/Kecamatan Kemlagi. ’’Selanjutnya terkait pemotongan hewannya. Ini butuh syariah Islam juga harus berjalan. Yang terakhir terkait distribusinya, itu nanti juga kita atur semua di SE baru ini agar masyarakat tetap aman jika mengkonsumsi,’’ jelasnya.
Meski pasar hewan kembali dibuka, Teguh menegaskan, pengetatan pengawasan tetap dilakukan oleh tim satgas PMK. Termasuk sterilisasi pasar hewan sebelum akhirnya dimanfaatkan jual beli para peternak. ’’Kesehatan ternak juga tetap kita pantau dengan menerjunkan tim kesehatan hewan dinas pertanian,’’ tegasnya.
Sebelumnya, pemkab memperpanjang penutupan pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Mojokerto mulai 9 Juni. Selain untuk menekan persebaran kasus, penutupan ini seiring kasus harian yang terus bertambah. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah