JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Mencari indekos secara daring kini menjadi pilihan banyak orang karena lebih praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan tingginya kebutuhan tempat tinggal.
Modus penipuan indekos bukan hanya membidik mahasiswa baru, tetapi juga pekerja, perantau, hingga pasangan yang sedang mencari tempat tinggal. Pelaku biasanya memasang iklan indekos dengan foto menarik dan harga yang jauh lebih murah dibandingkan pasaran untuk memancing perhatian calon penyewa.
Baca Juga: Emas Antam 27 Juli 2026 Tembus Rp2,622 Juta per Gram
Setelah calon penyewa tertarik, pelaku akan mengaku sebagai pemilik atau pengelola indekos. Mereka kemudian mendesak korban agar segera mentransfer uang muka (DP) dengan alasan kamar hampir penuh atau sudah ada calon penyewa lain yang berminat.
Tidak sedikit korban yang tergiur karena khawatir kehilangan kesempatan mendapatkan kamar. Setelah uang ditransfer, pelaku mulai sulit dihubungi, memblokir nomor korban, bahkan menghapus iklan yang sebelumnya dipasang.
Agar tidak menjadi korban, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum menyewa indekos secara daring, di antaranya:
- Pastikan alamat indekos benar dan dapat ditemukan melalui peta digital.
- Jika belum sempat datang langsung, mintalah video terbaru atau lakukan panggilan video untuk melihat kondisi indekos.
- Periksa identitas pemilik atau pengelola serta pastikan nomor telepon yang digunakan dapat dihubungi.
- Jangan mudah tergiur harga yang jauh lebih murah dibandingkan indekos lain di lokasi yang sama.
- Hindari mentransfer uang muka apabila belum yakin dengan keaslian iklan maupun identitas penyedia indekos.
- Simpan bukti percakapan, bukti transfer, dan informasi iklan sebagai antisipasi jika terjadi masalah.
Baca Juga: Bimbel Himalaya Bantu Siswa Kenali Potensi Diri, Hadirkan Pendekatan Psikologi
Selain itu, calon penyewa juga disarankan mencari informasi dari penghuni lama atau membaca ulasan. Langkah sederhana tersebut dapat membantu memastikan bahwa tempat yang ditawarkan benar-benar ada dan sesuai dengan informasi yang diberikan.
Apabila menemukan indikasi penipuan, calon penyewa sebaiknya segera menghentikan proses transaksi. Jika sudah menjadi korban, segera kumpulkan seluruh bukti yang dimiliki dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.YOLANDA
Editor : Imron Arlado