JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Masyarakat yang menggunakan BBM non-subsidi kini perlu memperhatikan perubahan harga terbaru yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax yang mengalami kenaikan di berbagai wilayah Indonesia.
Perubahan harga tersebut menjadi perhatian banyak pengendara karena Pertamax merupakan salah satu jenis BBM yang paling banyak digunakan oleh kendaraan pribadi.
Kenaikan harga tidak terjadi secara seragam di seluruh Indonesia karena setiap wilayah memiliki biaya distribusi dan faktor penentu harga yang berbeda.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang diumumkan Pertamina, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara kini berada di angka Rp16.250 per liter. Sebelum itu, harga Pertamax di wilayah tersebut masih berada di kisaran Rp12.300 per liter.
Tetapi, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan harga dan tetap dijual sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan pasar energi global, harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan biaya pengadaan dan distribusi BBM di dalam negeri.
Berikut rincian harga Pertamax yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia:
1. Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
Meliputi:
-
DKI Jakarta
-
Banten
-
Jawa Barat
-
Jawa Tengah
-
DI Yogyakarta
-
Jawa Timur
-
Bali
-
Nusa Tenggara Barat
-
Nusa Tenggara Timur
Harga Pertamax: Rp16.250 per liter
2. Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung
Harga Pertamax: Rp16.650 per liter
3. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
Harga Pertamax: Rp17.000 per liter
4. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur
Harga Pertamax: Rp16.650 per liter
5. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara
Harga Pertamax: Rp17.000 per liter
Baca Juga: Jembatan di Ruas Jalan Nasional Pungging Ditutup Total
6. Sulawesi
Meliputi seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. Harga Pertamax: Rp16.650 per liter
7. Maluku dan Maluku Utara
Harga Pertamax: Rp16.650 per liter
8. Papua
Meliputi seluruh provinsi di wilayah Papua. Harga Pertamax: Rp16.650 per liter
Selain wilayah umum, terdapat beberapa daerah dengan status Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas yang memiliki harga berbeda.
1. FTZ Sabang : Rp15.250 per liter
2. FTZ Batam : Rp15.500 per liter
Harga di kawasan FTZ cenderung lebih rendah karena memiliki perlakuan perpajakan dan mekanisme distribusi yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Selain Pertamax, berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku di wilayah Jawa dan sebagian besar daerah lainnya:
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
-
Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
-
Pertamax: Rp16.250 per liter
-
Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
-
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
-
Dexlite: Rp23.000 per liter
-
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Dengan kenaikan harga Pertamax tentu akan mempengaruhi biaya operasional kendaraan, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja atau menjalankan usaha.
Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina karena harga BBM non-subsidi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar energi global, nilai tukar rupiah, dan kebijakan yang berlaku.
LULUS
Editor : Imron Arlado