Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dendam Pribadi Berujung Maut, Polisi Kenakan Pasal Berat pada Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Imron Arlado • Senin, 4 Mei 2026 | 12:56 WIB
Tangkapan layar CCTV yang merekam detik-detik kejadian pembunuhan di rumah korban di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. (Sumber: Menit Indonesia)
Tangkapan layar CCTV yang merekam detik-detik kejadian pembunuhan di rumah korban di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. (Sumber: Menit Indonesia)

 

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang lansia bernama  Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Pekanbaru, Riau, didasari rasa sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dendam pribadi sekaligus motif ekonomi.

“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026) dikutip dari detiknews.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, yakni Pasal 459, Pasal 458 ayat (3), dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Sensasi Kuliner Malam yang Bikin Ketagihan: Berburu Rasa di Tengah Gemerlap Kota

Peristiwa pembunuhan itu terekam kamera CCTV dan sempat beredar di media sosial. Insiden itu terekam pada hari Rabu (29/4/2026) siang di rumah korban di Kecamatan Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian bermula saat empat pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Salah satu perempuan berinisial AF, yang merupakan menantu korban, masuk lebih dulu ke halaman rumah, disusul rekannya. Tidak lama kemudian, dua pria ikut masuk ke dalam rumah.

Korban yang berada di dalam rumah sempat keluar dan menyambut kedatangan para pelaku. Bahkan, AF sempat menyalami korban layaknya tamu biasa. Namun situasi berubah drastis ketika salah satu pria berinisial SL datang membawa balok kayu dan langsung memukul kepala korban. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh, lalu kembali dihantam berulang kali hingga meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Mengenal Kampung Organik Brenjonk di Trawas, Tempat Belajar Bertani dan Hidup Sehat

Setelah memastikan korban dalam kondisi lemah tak berdaya, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan emas, uang tunai, telepon genggam, hingga dokumen penting. Mereka juga sempat berusaha merusak kamera CCTV yang terpasang di rumah untuk menghilangkan jejak.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan AF sebagai otak pelaku. Ia diduga merencanakan aksi tersebut bersama tiga rekannya. SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan dengan balok kayu, sementara dua pelaku lainnya, E alias I dan L yang membantu ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan, uang tunai, dan perangkat elektronik milik korban. ASIKHA

 

Editor : Imron Arlado
#menantu #pembunuhan #pembunuhan berencana #polisi #pekanbaru