Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kasus Penipuan Pernikahan Sesama Jenis Terungkap di Malang, Korban Syok Usai Malam Pertama

Imron Arlado • Kamis, 9 April 2026 | 20:36 WIB
IA didampingi saudara melaporkan aduan ke Polresta Malang Kota.(Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
IA didampingi saudara melaporkan aduan ke Polresta Malang Kota.(Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kasus penipuan pernikahan yang mengejutkan publik terjadi di Kota Malang. Seorang wanita berinisial IA (28) melaporkan pasangan yang baru saja dinikahinya secara siri ke Polresta Malang Kota setelah mengetahui bahwa suaminya ternyata seorang perempuan, bukan laki‑laki seperti yang diklaim sebelumnya.

IA mengaku menjalin hubungan dengan seorang yang mengaku bernama “Rey” dan kemudian menikah secara siri pada 3 April 2026. Sepanjang pacaran, pelaku berhasil meyakinkan IA bahwa dirinya adalah pria sejati melalui penampilan dan perilaku yang terlihat maskulin.

Baca Juga: Silaturahmi Strategis Ma’had eLKISI Mojokerto di Al-Azhar: Dari Bahasa Arab hingga Bahasa Indonesia

Menurut pengakuan IA, pelaku juga sempat menjanjikan janji‑janji kemewahan seperti rumah dan mobil Lamborghini untuk meyakinkan korban, tetapi janji tersebut tidak pernah terealisasi. Selain itu, pelaku meminta IA untuk membuat paspor dengan alasan akan ikut ke Kamboja, yang menimbulkan kecurigaan soal motif lain yang lebih luas.

Namun, kejutan besar muncul saat malam pertama pernikahan. IA baru menyadari bahwa pasangannya sebenarnya berjenis kelamin perempuan, dan bukan pria seperti yang selama ini dia kira. Ia langsung merasa dibohongi dan sangat terkejut.

Baca Juga: Dua Tahun, Honor GTT/PTT di Kota Mojokerto Ngeblong

“Saya kaget saat malam pertama, ternyata dia perempuan. Saya sampai menangis karena merasa ditipu,” ujar IA kepada media.

Setelah menyadari kenyataan tersebut, IA langsung mengadukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Merasa dikhianati, IA bersama keluarga dan pendamping hukumnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan identitas tersebut.

Baca Juga: Melangsir BBM Subsidi Pakai Mobil Sedan, Warga Sidoarjo Diringkus Polres Mojokerto Kota

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan dari IA. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

IA bersama keluarga dan pendamping hukumnya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengusut semua unsur pidana yang terkait dalam laporan tersebut. SEPTIANA

 

Editor : Imron Arlado
#penipuan pernikahan #polresta malang kota #pemalsuan identitas #malang