Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mobil Lawan Arus di Jakpus, Sopir Bawa Golok dan Pistol Mainan

Imron Arlado • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:33 WIB

Mobil Toyota Calya melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, hingga akhirnya dihentikan polisi dan warga.
Mobil Toyota Calya melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, hingga akhirnya dihentikan polisi dan warga.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Aksi nekat seorang pengemudi mobil yang melawan arus di tengah padatnya lalu lintas Jakarta Pusat mendadak viral di media sosial. Bukan hanya karena ugal-ugalan dan nyaris mencelakakan pengguna jalan lain, polisi juga menemukan senjata tajam hingga pistol mainan di dalam mobil tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebuah mobil Toyota Calya hitam dengan nomor polisi D-1640-AHB terekam melaju melawan arah saat kondisi jalan tengah dipadati kendaraan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkap, petugas lalu lintas yang sedang melakukan gerakan pengaturan di Jalan Gunung Sahari melihat mobil Toyota Calya hitam mengemudi secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Kandungan Gizi Program MBG Selama Ramadan di Kota Mojokerto Diragukan

"Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sari yang menuju Senin. Warga pun geram, yang ikut mengejar," ujarnya

Dalam video yang beredar luas di media sosial, mobil tersebut terlihat terus memacu kendaraan secara zig-zag dan sempat menyerempet beberapa kendaraan lain. Warga yang kesal sempat mengejar dan menghadang mobil tersebut hingga akhirnya berhenti setelah terjebak kemacetan.

"Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber," kata Reynold.

Baca Juga: Resep Sayur Asem Kangkung

"Sehingga takut dan melarikan diri lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara," sambungnya.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian mengamankan pengemudi bersama seorang penumpang wanita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam mobil, antara lain empat pasang pelat nomor kendaraan berbeda, dua senjata tajam jenis golok dan badik, serta satu pistol mainan.

Pengemudi diketahui berinisial HM (24), warga Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran lalu lintas dan kepemilikan senjata tajam. Tes urine terhadap pelaku juga telah dilakukan dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga: Mahasiswi di Kota Mojokerto Diduga Dirudapaksa Ayah Tiri sejak SD

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami motif pelaku, termasuk alasan membawa sejumlah pelat nomor dan senjata tajam di dalam kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Aksi tersebut memicu kemarahan warganet dan menjadi perbincangan luas karena dinilai membahayakan keselamatan publik. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. RIRA 

Editor : Imron Arlado
#JAKPUS #polres metro jakarta pusat #Ugal ugalan #Reynold Hutagalung #mobil lawan arus