JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah memastikan tarif listrik periode 16 hingga 22 Februari 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku sepanjang kuartal I 2026, yakni Januari sampai Maret, untuk seluruh pelanggan listrik baik subsidi maupun nonsubsidi.
Stabilnya tarif tersebut membuat masyarakat dan pelaku usaha dapat memperkirakan pengeluaran listrik tanpa khawatir adanya penyesuaian harga dalam waktu dekat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas biaya operasional sektor usaha.
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku selama periode 16–22 Februari 2026:
1. Tarif Subsidi Rumah Tangga
- R-1/TR 450 VA: Rp415/kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp605/kWh
Baca Juga: Harga Makanan Pokok merangkak Naik Imbas Program MBG, Daya Beli Masyarakat Tertekan
2. Tarif Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- R-3/TR/TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh
3. Tarif Keperluan Bisnis
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
- B-3/TM/TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kW
4.Tarif Industri
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
5. Tarif Fasilitas Pemerintah & PJU
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
- P-3/TR PJU: Rp1.699,53/kWh
- L/TR/TM/TT berbagai tegangan: Rp1.644,52/kWh
6. Tarif Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA: Rp325/kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp455/kWh
- S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
- S-1/TR 2.200 VA: Rp760/kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
- S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925/kWh
Baca Juga: Program Tukar Uang Baru Lebaran Telah Dibuka, Simak Ketentuannya
Stabilnya tarif ini mengikuti kebijakan penyesuaian tarif berkala yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan oleh PLN. Dengan tidak adanya kenaikan maupun penurunan tarif pada periode ini, pelanggan diharapkan dapat mengelola konsumsi listrik secara lebih efisien sesuai kebutuhan.
Kepastian tarif yang tetap juga dinilai penting bagi dunia usaha dan industri karena memberikan kepastian biaya produksi, terutama di awal tahun ketika banyak sektor mulai meningkatkan aktivitas operasional. RICA
Editor : Imron Arlado