JAWA POS RADAR MOJKERTO - Banyak warga yang mengeluhkan gagal menerima bantuan sosial meski merasa layak. Salah satu penyebab utamanya adalah posisi desil yang kini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan dari pemerintah.
Desil digunakan untuk mengelompkkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Informasi ini krusial karena status desil menjadi penentu utama kelayakan menerima berbagai program bansos. Status desil berpengaruh langsung terhadap akses bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.
Tak hanya bansos, data desil juga menjadi syarat penting dalam seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 yang mensyaratkan desil maksimal 3 berdasarkan data P3KE.
Banyak warga yang gagal menerima bantuan bukan karena tidak memenuhi kriteria, melainkan karena data kesejahteraan belum diperbarui. Kondisi ekonomi yang sudah berubah belum tercatat dalam system data terpadu pemerintah.
Untuk memastikan status tersebut, masyarakat kini dapat melakukan cek desil secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan secara online maupun aplikasi atau situs resmi Kementrian Sosial.
Panduan Cek Status Penerima Bansos 2026 Dengan KTP
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial tahun 2026. Seperti dilansir dari metronews.com, berikut langkah-langkah pengecekan secara online:
- Buka situs resmi bansos Kemensos.
- Masuk ke halaman layanan cek bansos.
- Lengkapi informasi wilayah sesuai KTP dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat yang tertera pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas pada kolom yang disediakan.
- Isi kode verifikasi (Captcha) Masukkan kode huruf atau angka yang muncul untuk memastikan akses dilakukan ooleh pengguna asli.
- Tekan opsi “Cari Data” lalu tunggu hingga sistem menampilkan hasil.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul Dipencarian?
Apabila hasil pencarian menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, tidak perlu langsung panik.
Langkah pertama adalah memastikan bahwa data kependudukan Anda sudah sesuai dan masih aktif di Dukcapil.
Selain itu, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pengajuan pembaruan data agar dapat masuk dalam pendataan bantuan berikutnya.
Pendamping sosial di wilayah masing-masing juga dapat membantu proses verifikasi dan memastikan data keluarga tercatat dengan benar.
Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima agar bantuan sosial dapat diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. NESTI
Editor : Imron Arlado