JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Seorang gadis berinisial C (18) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria, dua diantaranya merupakan oknum polisi. Kasus ini diungkap oleh ibu korban berinisial MS pada Kamis, (29/01/2026).
Peristiwa bermula dari ketika korban C mengenal pelaku utama berinisial I pada September 2025. Hingga pada November 2025, malapetaka itu terjadi.
Saat itu korban sedang menginap di rumah temannya. Kemudian pelaku I datang bersama temannya menggunakan mobil tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Awalnya C tidak menggubris, namun pelaku terus menelpon dan mengklakson di depan rumah temannya tersebut. Merasa tidak enak dengan orang sekitar, akhirnya korban C menemui pelaku I.
I mengatakan ingin mengantarkan korban pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alam Barajo, Jambi. Namun saat sudah mendekati rumah korban, pelaku justru mengubah rute dan membawa C ke sebuah rumah yang melewati kawasan kebun kopi.
Di lokasi, terdapat empat pria termasuk teman prianya itu. Para pelaku diketahui menggelar pesta minuman keras, sedangkan korban diminta menunggu di ruang tamu.
Baca Juga: 1 Ramadhan Jatuh 18 atau 19 Februari? Simak Penjelasan Lengkapnya
Saat menjelang subuh, korban diseret ke kamar dan mengalami rudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Korban mengaku sudah tidak berdaya saat kejadian tersebut.
Ibu korban menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut pada Januari 2026, setelah melihat chatan curhat korban dengan temannya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim.
Ibu korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, "saya sebagai orang tua korban hanya mohon ini cepat ditindaklanjuti dan saya ingin cepat prosesnya," ujar ibu korban.
Kini kondisi korban mengalami trauma berat dan sering mengurung diri di kamar. "Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, hanya mengurung diri di kamar," tambahnya. putri
Editor : Imron Arlado