Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“UHC adalah wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya, proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata. Manfaat ini dapat langsung dirasakan oleh peserta JKN segmen PBPU BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Elke.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Mojokerto telah mencapai 99,71 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,20 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto dalam kategori Utama UHC Awards.
Sementara itu, Kabupaten Mojokerto mencatatkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 99,47 persen dibandingkan jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 82,99 persen. Atas capaian tersebut, Kabupaten Mojokerto masuk dalam kategori Pratama UHC Awards.
Elke menambahkan, capaian UHC di Mojokerto Raya tidak hanya mencerminkan tingginya angka kepesertaan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*/fen)
Editor : Fendy Hermansyah