JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Child grooming merupakan proses di mana seseorang membangun hubungan emosional dengan anak untuk tujuan mengeksploitasi, terutama secara seksual.
Pelaku grooming tidak selalu melakukan tindakan kekerasan di awal. Mereka sering tampil sebagai sosok yang perhatian, membantu, dan peduli
Korban seringkali merasa aman dan nyaman di dekatnya karena dengan perhatian yang diberikan kepada korban.
Baca Juga: Ringankan Beban Mahasiswa, FISIP Universitas Jember Gelar Kuliah Daring
Dengan adanya child grooming yang seringkali muncul, hal ini membutuhkan peran aktif dari keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh, dan menanamkan pemahaman bahwa tidak semua orang dewasa dapat diterima.
Anak yang menjadi child grooming dapat mengalami dampak yang serius, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Seperti trauma psikologis, rasa takut dan cemas berlebihan, penurunan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental.
Sebagian besar korban merasa bersalah sehingga enggan bercerita dan kasus ini kerap tidak terungkap.
Tahapan child grooming umumnya berlangsung melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Pemilihan korban
Pelaku seringkali menargetkan anak yang kurang kasih sayang atau perhatian dari orang tua.
- Pendekatan dan Pembangunan kepercayaan
Pelaku bersikap ramah, memberi perhatian, pujian, atau membantu mengambil hati anak sehingga korban berpikir bahwa dia adalah orang yang baik.
- Pembentukan ikatan emosional
Anak dibuat merasa special dan bergantung secara emosional pada pelaku
- Pengenalan batas yang salah
Pelaku melakukan sentuhan yang tidak wajar, atau pembicaraan yang tidak pantas.
- Eksploitasi
Tahap akhir berupa pelecehan seksual, ancaman, atau paksaan, yang sering disertai manipulasi agar korban tetap diam
Ancaman sering muncul ketika anak menolak dan tidak mau menuruti keinginan pelaku. Pada tahap ini, pelaku biasanya menunjukkan sisi manipulatif dan koersif untuk mempertahankan kendali atas korban.
Baca Juga: Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
Pelaku juga sering playing victim, seakan akan korban lah yang menyakitinya. Ancaman yang umum terjadi yaitu:
- Ancaman membuka rahasia
Pelaku mengancam akan menyebarkan cerita, foto, atau informasi pribadi anak kepada guru atau orang terdekatnya.
- Ancaman menyakiti orang terdekat
Dalam beberapa kasus, pelaku mengatakan bahwa orang tua, saudara, atau orang yang disayangi anak akan disakiti jika tidak menuruti keinginannya.
- Mengungkit pemberian pelaku
Dalam kasus child grooming, pelaku sering menggunakan pemberian seperti uang, hadiah, bantuan, atau perlakuan istimewa sebagai alat untuk mengendalikan anak. Pemberian ini pada awalnya terlihat sebagai bentuk kebaikan, namun di kemudian hari dijadikan alat tekanan ketika anak menolak menuruti hasrat pelaku.
Anak tidak pernah salah Ketika menolak hasrat orang lain. Setiap bentuk ancaman, tekanan, atau paksaan terhadap anak adalah tindakan kekerasan dan kejahatan. Anak berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari orang dewasa di sekitarnya.
NENSI
Editor : Imron Arlado