TULISAN ini aku ketik di tengah hingar-bingar pergantian tahun, di malam yang ramai. Malam itu Pemerintah Kota Mojokerto melarang rakyatnya menyalakan kembang api, konvoi, dan perayaan berlebihan saat malam pergantian tahun. Orang-orang menilai larangan itu sebagai bentuk ajakan untuk berperilaku biasa-biasa saja, hidup sederhana, dan jauh dari foya-foya.
Sebelum malam pergantian tahun tiba, wali kota dan segenap pejabat justru pelesir ke luar kota. Para pejabat pemerintahan yang dinakhodai Ning Ita melakukan retret dan mutasi jabatan di Magelang, di lereng Bukit Tidar, layaknya retret yang dilakukan Presiden Prabowo pasca pelantikan seluruh kepala daerah beberapa bulan lalu.
Kegiatan itu menimbulkan reaksi publik. Kenapa harus di Magelang? Bukankah kita sedang melakukan efisiensi anggaran? Ya sudahlah, jika memang sudah menjadi kehendak kekuasaan.
Kota Penuh Semiotika
Memasuki Kota Mojokerto, masyarakat disambut dengan Mahkota Tribuana. Mahkota raja perempuan Majapahit tersebut diangkat tinggi-tinggi di atas menara yang menjulang. Menara yang dibuat oleh pihak swasta melalui anggaran CSR itu menumpang di atas menara air, bangunan heritage tinggalan masa Belanda.
Tak hanya itu, di tengah kota kita kembali menjumpai menara. Di area Alun-Alun Wiraraja terdapat Tugu Proklamasi, sebuah menara dengan lekukan-lekukan menyerupai keris, bentuknya seperti lingga dan yoni—lambang kesuburan dan kesejahteraan. Tugu setinggi 40 meter tersebut digadang-gadang menjadi ikon dan daya tarik wisata.
Bergeser ke barat, kita mendapati Taman Bahari Majapahit atau yang disingkat TBM. Merujuk pada Kamus Bahasa Indonesia yang ditulis W.J.S. Poerwadarminta, bahari diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kelautan, masyarakat maritim, yakni masyarakat yang erat kaitannya dengan kehidupan laut, nelayan, dan aktivitas transportasi laut. Namun di lokasi itu tak ditemukan laut. Air Sungai Ngotok yang persis berada di dekat area TBM pun tak asin sama sekali. Meski jika dicermati, air sungai itu ujung-ujungnya ke laut juga. Nah, dari situ mungkin secuil kebenarannya.
Persis di samping sungai yang airnya tak asin itu, pemerintah membangun sebuah kapal-kapalan. Bukan di atas air, melainkan di atas tanah. Ukurannya besar, bergaya Majapahitan, angkanya miliaran. Namun sayang, proyek tersebut mandek akibat anggaran dipakai “bancakan”. Lebih dari separo anggaran dikorupsi oleh pelaksana proyek, dan dua di antaranya adalah pejabat pemerintah kota sendiri. Genap tiga minggu lalu, tujuh terdakwa maling anggaran kapal itu mendapat putusan di pengadilan.
Menurut Yasraf Amir Piliang, guru besar kebudayaan dan semiotika, simbol erat kaitannya dengan makna. Jika membaca simbol, pasti menemukan makna—kecuali simbol itu tidak dibaca dan hanya dijadikan sumber proyek pembangunan saja. Dari ujung barat kawasan Blooto hingga ujung timur Gunung Gedangan, semuanya berisi semiotika: simbol mahkota, simbol kapal, simbol bahari, simbol Wiraraja, simbol Gajah Mada, hingga simbol Soekarno dan pendidikan di masa kecilnya. Hampir semuanya adalah semiotika yang tak sederhana maknanya.
Banyak kalangan menilai keindahan wajah kota tak sebanding dengan kebijakannya. Masih melekat pelarangan pedagang kecil berjualan di Jalan Soekarno, kawasan area TBM, pada tahun lalu. Pelarangan itu bertolak belakang dengan tagar #kulo mboten tego yang melekat di hati masyarakat beberapa tahun lalu, saat Ning Ita membela para pedagang kecil agar terus berjualan di tengah pandemi. Momen itu menjadi bagian dari rencana ia maju kembali dalam pencalonan wali kota.
Namun distorsi antara simbol dan makna itu terjadi di kota ini. Sesuatu yang banal. Kota berhias wadak, bersolek wajah, tetapi sebagian rakyatnya menilai jauh panggang daripada api.
Kembali ke momen tahun baru, kenapa wali kota tak melakukan mutasi di kota sendiri saja? Di Alun-Alun Wiraraja, misalnya, sambil membaca dan menghayati artefak-artefak simbol yang dibuatnya—tentu lebih sakral. Atau sumpah jabatan dibacakan di area Taman Bahari Majapahit, atau sekaligus di hadapan monumen kapal yang gagal itu. Bangunan kapal gagal agar menjadi pengingat bahwa menjadi pejabat tak boleh berkhianat kepada rakyat.
Kenapa pemerintah melarang warga menyalakan kembang api, tetapi malah ditinggal pergi? Benar-benar nirmakna. (*)
Editor : Fendy Hermansyah