Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Buntut Wifi di Kota Mojokerto Mati, Komite Sekolah Geram, Pemkot Dinilai Arogan

Indah Oceananda • Kamis, 4 Desember 2025 | 13:00 WIB

BERALIH: Siswa SMPN 1 Mojokerto terpaksa mengerjakan ujian menggunakan kertas selama dua hari pelaksanaan ujian kenaikan kelas akibat gangguan internet yang terjadi secara massal di Kota Mojokerto, ke
BERALIH: Siswa SMPN 1 Mojokerto terpaksa mengerjakan ujian menggunakan kertas selama dua hari pelaksanaan ujian kenaikan kelas akibat gangguan internet yang terjadi secara massal di Kota Mojokerto, ke
KOTA - Ketua Komite SMAN 3 Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengaku geram dengan langkah pemkot yang menyegel jaringan internet di beberapa titik wilayah kota. Dampaknya bukan hanya terhadap fasilitas umum dan kebutuhan masyarakat, namun yang paling menonjol adalah mengganggu proses aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa yang selama ini mengandalkan jaringan WiFi untuk akses internet.

”Padahal hari ini (kemarin, Red) anak-anak sedang ujian lho, kenapa pemkot tidak mempertimbangkan hal itu,” katanya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.

Di antara yang paling dirasakan siswa adalah saat mereka sedang mengerjakan ujian sekolah berbasis online. Mereka tidak dapat mengakses soal-soal yang sedianya harus dikerjakan. ”Dampaknya anak-anak tidak bisa mengerjakan ujian. Kan ini menjadi masalah yang fatal bagi dunia pendidikan di Kota Mojokerto,” papar mantan anggota DPRD Kota Mojokerto ini.

Menurut Sonny, bukan hanya di SMAN 3 Mojokerto, tidak sedikit lembaga pendidikan yang mengeluhkan hal serupa. Para pendidik maupun anak didik di tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat kebingungan ketika mereka tidak dapat mengakes internet untuk kebutuhan belajar mengajar.

”Harusnya (pemkot) tidak arogan seperti itu. Pertimbangkan sebelum mengambil kebijakan. Agar masyarakat dan para siswa tidak merasakan dampak dari penyegelan dan pemutusan jaringan internet ini,” tandas warga Kecamatan Magersari tersebut.

Karenanya, dia berharap insiden tersebut harus segera disikapi oleh pemkot dengan bijak. Seperti dengan cepat menuntaskan pemicu dari langkah pemkot menyegel jaringan internet di beberapa titik.

Serta menyelesaikan sumber masalah dengan provider terkait jika memang diduga melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi kewajiban sebagai pengelola jaringan internet. ”Harapan kami seperti itu. Mohon pemkot segera mempertimbangan hal ini, apalagi program pendidikan di sekolah sangat terganggu dan para siswa yang dirugikan,” tandas Sonny.  

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan, penertiban terhadap kabel serat optik di seluruh wilayah kota dilaksanakan karena provider melanggar perda. Menurutnya, penyedia jaringan internet menempatkan kabel tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban administasi sebagaimana peraturan.

”Banyak penyelenggara telekomunikasi tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, termasuk tidak membayar sewa pemanfaatan ruang milik jalan,” ucapnya seperti dalam rilis di laman Pemkot Mojokerto, Selasa (2/12).

Selain menyalahi regulasi, maraknya jaringan internet ilegal menyebabkan hilangnya potensi PAD. Di sisi lain, pemda saat ini berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (oce/adi/ris)

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#router #wifi #Pemkot Mojokerto #segel #Optik