KOTA - Rekomendasi audit ulang terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspons kalangan DPRD. Para wakil rakyat itu meminta pemkot segera menindaklanjuti agar diketahui secara terang, apakah dalam proses pengadaan dan penganggaran sudah sesuai ketentuan. Terlebih dikabarkan, anggaran pengadaan alkes untuk mendukung program pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut cukup prestisius.
’’Ya, kalau memang benar KPK merekomendasikan pemkot untuk melakukan audit ulang perihal anggaran pengadaan alkes, kami minta untuk segera dilakukan,’’ ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo, kemarin (2/12). Memang, sebelumnya lembaga antirasuah tersebut turun gunung ke Kota Mojokerto selama tiga hari, pada 24-26 November lalu, untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi (monev). Yakni, menanyakan tindak lanjut hasil rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemkot pada 14 Agustus lalu di Jakarta.
Tim yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Wahyudi ini juga melakukan pengecekan beberapa proyek fisik, hasil program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan di lapangan, dan sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemkot. Bejo, begitu Nuryono Sugi Raharjo karib disapa, menuturkan, tidak lanjut rekomendasi agar pemkot mengaudit ulang pengadaan alkes cukuplah penting.
Di samping sebagai bentuk transparansi, hal itu sekaligus untuk menjawab keraguan publik, apakah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan atau belum. Terlebih anggaran pengadaan alkes di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo ini disinyalir tidak sedikit. Nilainya bahkan dikabarkan mencapai antara Rp 4 miliar lebih hingga Rp 11 miliar. Di antaranya disebut-sebut untuk belanja pengadaan alkes cuci darah atau mesin hemodialisa. ’’Apalagi kalau benar anggarannya cukup besar. Sampaikan berapa nilai alkes sebenarnya dan berapa harga umum di pasaran?’’ tandasnya.
Dari penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto di berbagai sumber, harga jual mesin hemodialisa di pasaran cukup beragam. Tergantung fitur spesifikasi dan fitur yang tersedia. Semisal, mesin hemodialisa standar dijual antara Rp 200 juta-Rp 500 juta, mesin hemodialisa dengan fitur canggih Rp 500 juta-Rp 1 miliar, sedangkan mesin hemodialisa bekas atau rekondisi Rp 100 juta-Rp 300 juta. Harga tersebut bisa berubah tergantung pada pemasok serta tambahan aksesori yang diperlukan dalam operasional rumah sakit. ”Jika memang ini untuk mendukung kepentingan pelayanan kesehatan kami rasa tidak ada masalah. Cuma masalahnya adalah kenapa sampai disentil KPK,” tambah politisi Partai Demokrat.
Disinggung apakah ada sinyalemen selisih harga antara dalam proses pengadaan dengan harga alkes di pasaran, Bejo enggan berspekulasi. ’’Misalnya, terlalu tinggi dengan harga pasar, gitu? Ini yang tahu kan RSUD. Makanya, kami juga meminta rumah sakit untuk menyampaikan hal ini kepada lembaga (DPRD) biar terang semua,’’ tandasnya.
Meski demikian, komisi III belum ada rencana untuk mengklarifikasi langsung dengan RSUD. Di samping akan mengumpulkan data lebih dulu, pihaknya menyatakan, langkah menanyakan ke rumah sakit berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD. ’’Nanti bagimana langkah selanjutnya, tergantung pimpinan (DPRD),’’ kilahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sulaiman Rosyid belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali Jawa Pos Radar Mojokerto mengonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin, Rosyid tak kunjung merespons.
Diketahui, di antara rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemkot untuk ditindaklanjuti adalah mengakselerasi pengadaan barang/jasa (PBJ) agar optimal pada tahun anggaran 2025, menindaklanjuti daftar risiko perangkat daerah bersama Inspektorat, menghitung target pendapatan sesuai potensi daerah, hingga melakukan pemantauan berkala melalui dashboard monitoring.
Di sisi lain, dalam rilis yang diunggah di laman resmi Pemkot Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari menyatakan, kedatangan KPK tersebut untuk melakukan monev, apakah 10 rekomendasi hasil rakor evaluasi di Jakarta sudah ditindaklanjuti. ’’Hari ini (Rabu, (26/11) sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,’’ ucapnya. (ris/fen)
Editor : Fendy Hermansyah