JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Drama hukum yang menjerat selebgram Inara Rusli terus berkembang dan memasuki babak baru yang menimbulkan kehebohan publik.
Tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Inara dan pengusaha Insanul Fahmi kembali mencuat setelah munculnya rekaman CCTV yang kemudian dilampirkan oleh istri sah Insanul, Wardatina Mawa, dalam laporan resminya ke Polda Metro Jaya.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan hubungan suami istri antara Inara dan Insanul, dan menjadi dasar laporan dugaan perzinaan serta perselingkuhan.
Selain video, Wardatina juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung lain berupa tangkapan layar percakapan yang dianggap menguatkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Ia menegaskan bahwa laporan dibuat bukan semata-mata karena kecemburuan, melainkan karena ia menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses.
Setelah sempat bungkam, Insanul Fahmi akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi panjang dalam sebuah wawancara eksklusif pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Tutup Saluran di Jalan RA Basuni Jebol
Secara tegas, ia membantah seluruh tuduhan perselingkuhan dan menyatakan bahwa hubungan yang ia jalani dengan Inara bukanlah hubungan terlarang.
Dalam pengakuan tersebut, Insanul mengungkapkan bahwa ia dan Inara telah menikah siri sejak beberapa bulan lalu.
Menurutnya, status tersebut membuat hubungan mereka sah secara agama, sehingga rekaman CCTV tidak dapat dijadikan dasar tuduhan perzinaan.
Ia menambahkan bahwa waktu pengambilan CCTV itu terjadi setelah pernikahan siri berlangsung.
Salah satu bagian yang paling kontroversial adalah dugaan kebocoran CCTV dari rumah Inara.
Insanul mengaku dirinya dan Inara tidak mengetahui bagaimana rekaman tersebut bisa keluar dari sistem internal rumah.
Baca Juga: Rangkaian HUT ke-26 DWP, Gelar Aksi Pemeriksaan Kesehatan
Dalam penjelasannya, ia menyebut kemungkinan adanya pihak ketiga yang sengaja membocorkan video tersebut.
Wardatina menegaskan bahwa ia tidak berniat menyebarkan video tersebut ke publik karena mempertimbangkan aib keluarga.
Ia mengatakan seluruh bukti sudah diserahkan kepada penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa bukti-bukti yang diajukan dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang terlibat.
Dengan banyaknya versi cerita dan bukti yang beredar, drama ini tampaknya masih jauh dari selesai.
Selain dugaan perselingkuhan dan perzinaan, masalah kebocoran CCTV dan pernyataan nikah siri menjadi elemen tambahan yang membuat kasus kian kompleks.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Mojokerto Perkuat Optimalisasi PKB 2025
Tri Yulia Setyoningrum
Editor : Imron Arlado