JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Paspor Malaysia mencatat prestasi internasional setelah resmi naik tujuh peringkat dan kini menempati posisi ketiga terkuat di dunia berdasarkan Passport Index 2025. Dengan pencapaian ini, pemegang paspor Malaysia dapat menikmati akses bebas visa sampai 174 negara, mengungguli Jepang dan Amerika Serikat yang sebelumnya mendominasi.
Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan global terhadap stabilitas negara, kebijakan luar negeri, serta kerja sama internasional Malaysia di bidang diplomasi dan ekonomi. Kini Malaysia sejajar dengan negara-negara Eropa, seperti Jerman, Perancis, Italia, dan Belanda.
Kekuatan paspor ini sangat dipengaruhi oleh seberapa banyak negara yang dapat dikunjungi tanpa visa. Bebearapa faktor yang memengaruhi kekuatan paspor suatu negara antara lain :
- Hubungan diplomatik
Semakin aktif negara menjalin kerja sama internasional, semakin banyak negara yang membebaskan visa
- Stabilitas politik dan keamanan
Neagara yang dianggap aman dan stabil lebih dipercaya untuk akses lintas batas.
- Kekuatan ekonomi
Negara dengan ekonomi kuat cenderung memiliki mobilitas global lebih tinggi.
- Tingkat pelanggaran imigrasi rendah
Jika warganya jarang melakukan pelanggaran imigrasi, negara lain lebih percaya.
- Perjanjian bilateral / travel corridor
Kesepakatan antarnegara, terutama regional (ASEAN, EU, GCC, dan lain-lain).
- Reputasi paspor dan indeks global
Lembaga seperti Henley Passport Index dan Arton Capital menilai akses bebas visa dan kebijakan mobilitas.
Menurut analis perjalanan global, peningkatan ini juga disebabkan oleh regional influence Malaysia di ASEAN, serta hubungan baik dengan negara-negara Timur Tengah, Eropa, hingga Indo-Pasifik.
Saat ini Singapura dan Korea Selatan menempati peringkat pertama untuk negara bebas visa di tahun 2025, dengan kurang lebih 180 negara. Kedua ditempati oleh Qatar / United Emirat Arab dengan total kurang lebih 176 negara. Yang ketiga ditempati oleh Malaysia, keempat ditempati oleh Jepang dengan total 172 negara, dan peringkat kelima ditempati oleh Amerika Serikat dengan 170 negara.
Saat ini paspor Indonesia berada di peringkat sekitar 60-an dunia, dengan akses bebas visa ke 75 negara. Meski jauh, tren mobilitas WNI terus meningkat berkat kebijakan bebas visa regional ASEAN dan pembukaan kerja sama baru.
Kenaikan kekuatan paspor biasanya berdampak pada sektor pariwisata, bisnis internasional, dan pendidikan luar negeri, karena mobilitasnya semakin mudah.
Prestasi yang diraih oleh Malaysia ini menjadi bukti bahwa diplomasi aktif dan stabilitas nasional mampu meningkatkan posisi negara di mata dunia. Kekuatan paspor juga mencerminkan reputasi global sebuah negara.
Natasia Reyna
Editor : Imron Arlado